Surabaya, seblang.com – DPRD Provinsi Jawa Timur menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda strategis di Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (19/10/2026).
Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono, menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut menjadi forum penting untuk menindaklanjuti pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pengembangan ekosistem produk halal, serta konektivitas transportasi publik.
Agenda pertama adalah penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Komisi C DPRD Jatim terhadap Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Jatim Grha Utama dan Perusahaan Perseroan Daerah Panca Wira Usaha Jawa Timur.
Agenda kedua dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan dan/atau jawaban fraksi atas pendapat gubernur terhadap Raperda tentang Fasilitasi Pengembangan Ekosistem Produk Halal dan Pengembangan Hilirisasi Peternakan.
Sementara itu, agenda ketiga adalah penyampaian tanggapan dan/atau jawaban fraksi atas pendapat gubernur terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Transportasi Publik Terintegrasi Jawa Timur.













