DPRD Banyuwangi Gandeng BNNK Gelar Deklarasi dan Deteksi Dini Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba

by -87 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Pimpinan Dewan bersama Kepala BNNK Banyuwangi menandatangani Deklarasi P4GN di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi
aston banyuwangi

Kepala BNNK Kabupaten Banyuwangi, Kombespol Rachmat Kurniawan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang berani mendeklarasi bersih dari narkoba yang ditandai dengan tes urine.

“Ini adalah optimalisasi penguatan dari kepercayaan masyarakat bahwa di lingkungan dewan bersih dari narkoba,” ujar Kombespol Rachmat.


Apabila ditemukan hasil positif, menurut dia BNNK Banyuwangi tidak berfokus pada penindakan hukum semata, melainkan pada demand reduction melalui rehabilitasi rawat jalan maupun rawat inap.

Selanjutnya terkait dengan rehabilitasi yang dilakukan oleh anggota Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi ADR, program rehabilitasi untuk kasus ADR sudah berjalan sesuai jadwal.”Berdasarkan rekomendasi asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNK Surabaya (yang terdiri dari tim hukum, medis, dan psikolog), kasus ADR masuk kategori ringan.Oleh karena itu, penanganannya berupa rawat jalan selama 2 bulan dengan total 8 kali pertemuan yang mencakup asesmen ulang, detoksifikasi, dan pengobatan,” pungkas Kombespol Rachmat.///////

iklan warung gazebo