Banyuwangi, seblang.com – Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Banyuwangi bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) melaksanakan deklarasi dan deteksi dini Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Perdara Gelap Narkoba (P4GN) melalui tes urin sekaligus sebagai bentuk komitmen bahwa lingkungan dewan bersih dari narkoba di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi Senin (5/10/2026).
Menurut Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara, tes urine yang dilaksanakan salah satu tujuannya untuk menguatkan dan mengoptimalisasi kepercayaan masyarakat.
“Ke depan kita bersinegi untuk memperkuat upaya mencegah dan memberantas penyebaran narkoba di Banyuwangi,” ujar Made.
Dia menuturkan pihaknya berharap 49 anggota DPRD Banyuwangi semuanya wajib menjalani tes urine.”Bagi yang tidak hadir hari ini kita minta tes susulan di kantor BNNK Banyuwangi seperti yang dilakukan teman-teman Demokrat karena Senin tidak maka mereka hari Jumat kemarin sudah melakukan tes secara mandiri,” imbuh Made.











