Dalam konteks itu, mahasiswa memiliki ruang luas untuk berkontribusi melalui pemikiran yang objektif dan berbasis pengetahuan. Kampus dapat menjadi tempat lahirnya gagasan yang membantu menjawab persoalan masyarakat sekaligus memperkuat demokrasi.
Dalam forum tersebut, Ning Lia juga mengenalkan peran DPD RI sebagai lembaga perwakilan yang membawa aspirasi daerah ke tingkat nasional.
Menurut dia, keberadaan DPD RI menjadi bagian dari upaya memperkuat representasi daerah dalam sistem demokrasi Indonesia. Aspirasi masyarakat dari berbagai wilayah perlu mendapat ruang dalam pembahasan kebijakan nasional, termasuk terkait otonomi daerah dan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Senator Idola Gen Z itu berharap mahasiswa tidak ragu menyampaikan gagasan maupun kritik terkait persoalan daerah. Masukan dari kalangan akademisi dan generasi muda dinilai penting untuk memperkaya perspektif dalam penyusunan kebijakan publik.
“Aspirasi dan masukan kritis dari kalangan mahasiswa sangat kami butuhkan untuk mengawal kebijakan otonomi daerah serta perimbangan keuangan yang berkeadilan,” tegasnya.
Wakil Rektor Unair Bidang Ekosistem Entrepreneurial dan Pengembangan Bisnis Prof. Dr. Koko Srimulyo, Drs., M mengatakan, pengenalan lembaga negara kepada mahasiswa penting untuk membangun pemahaman politik dan kesadaran berdemokrasi. Mahasiswa perlu memanfaatkan ruang dialog untuk bertanya, belajar, dan memahami cara kerja lembaga negara sebagai bekal dalam menentukan ruang pengabdian.
“Mahasiswa perlu belajar memahami bagaimana lembaga negara bekerja, berani bertanya, dan mendalami proses politik yang berjalan. Kelak, saudara akan memilih ruang pengabdian masing-masing dan berpartisipasi dalam memberikan kontribusi bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Koko.
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unair Prof. Dr. Radian Salman, S.H., LL.M mengatakan posisi DPD RI dalam sistem bikameral asimetris di Indonesia. Sebagai lembaga perwakilan daerah, DPD RI memiliki peran dalam memperjuangkan aspirasi wilayah, meskipun kewenangan legislasinya masih menjadi bagian dari diskusi mengenai penguatan sistem perwakilan nasional.
Penguatan agregasi kepentingan daerah, menurutnya, penting dalam pembahasan kebijakan yang menyangkut hubungan keuangan pusat dan daerah. Kebijakan nasional perlu mempertimbangkan keragaman kebutuhan wilayah agar pembangunan dapat berlangsung lebih merata.
Dari perspektif komunikasi politik, Suko Widodo mengingatkan bahwa politik tidak semata-mata berkaitan dengan partai politik dan pemilihan umum. Politik juga mencakup proses menghimpun aspirasi masyarakat, memperjuangkannya, dan menerjemahkannya menjadi kebijakan publik.
Suko mengibaratkan hubungan mahasiswa dan DPD RI seperti “jodoh yang belum dikenalkan”. Keduanya memiliki kepentingan terhadap masa depan bangsa, tetapi komunikasi yang terjalin masih perlu diperkuat.
“Mahasiswa dan DPD RI itu seperti jodoh yang belum dikenalkan. Sebenarnya dekat di hati, karena sama-sama memiliki kepedulian terhadap masa depan Indonesia, tetapi masih jauh dalam komunikasi. Karena itu, ruang pertemuan seperti ini penting agar mahasiswa lebih mengenal DPD RI dan memahami bagaimana aspirasi daerah diperjuangkan di tingkat nasional,” ujar Suko.(*/ady)












