“Kader Golkar di DPRD turut mendorong payung hukum pelestarian lingkungan, contohnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Revolusi Hijau di Kalimantan Selatan untuk rehabilitasi lahan kritis,” pungkas Yudha.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banyuwangi Suryono Bintang Samudra mengungkapkan bahwa abrasi di wilayah Banyuwangi mengikuti pola arus laut. Menurutnya, abrasi hampir terjadi setiap tahun dengan tingkat pergeseran garis pantai yang bervariasi.
“Yang pasti itu ada setiap tahun, hampir ada yang sampai bergeser tiga meter. Tapi rata-rata kurang lebih satu meteran. Kadang-kadang juga ada pesisir pantai di beberapa tempat yang tergerus, seperti di Pantai Cacalan, kawasan Vila Solong, dan sekitar Hotel Dialog,” ungkap Suryono.
Menurutnya, salah satu hal yang juga perlu diperhatikan adalah pemanfaatan ruang laut. Setiap kegiatan pemanfaatan ruang laut harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat melalui Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
“Itu memang kita butuhkan untuk menahan abrasi. Teman-teman juga sudah melakukan aktivitas penanaman mangrove dan cemara yang sudah bisa mengurangi sedikit dan setidak-tidaknya membantu,” ujar Suryono.
Ia menuturkan, hampir seluruh garis pantai di wilayah Banyuwangi sebenarnya terdampak abrasi. Namun, penanganannya dilakukan dengan berbagai cara, termasuk pembangunan plengsengan oleh Dinas PU Pengairan maupun pemerintah pusat.
“Kalau untuk menjaga, merupakan tugas dan kewenangannya ada di pemerintah provinsi. Daerah sifatnya membantu saja dengan menggerakkan dan mendampingi masyarakat melakukan aktivitas pemberdayaan masyarakat serta pengembangan ekonomi lokalnya,” pungkas Suryono.//////












