Banyuwangi, seblang.com – Sebanyak 550 sertifikat program PTSL di Desa Gambiran Kecamatan Gambiran hari ini Rabu (3/2/21) dibagikan ke warga.
Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018. Program ini telah berjalan sejak tahun 2019 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025. Di Desa Gambiran kurang lebih 3990 bidang tanah yang belum mempunyai sertifikat.
Seperti yang dijelaskan Sekretaris Desa Gambiran Bina Cahaya Putra, program pembagian sertifikat di masa pandemi , Desa Gambiran tetap mematuhi arahan dari gugus tugas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi.
“Karena Covid 19, pasti masyarakat akan bergerombol. Namun pihak panitia membatasi pengambilan sertifikat dengan memberikan jeda waktu 1 jam sekali. Dari tahun 2019 sisa kuota yang belum terbagikan sebanyak 800 sertifikat. Alhamdulilah hari ini Desa Gambiran bisa melaksanakan dan membagikan sertifikat sebanyak 550 sertikat dan sisanya akan kami usulkan lagi,” ucapnya.
Besar harapan pihak masyarakat Desa Gambiran tahun depan sudah te selesaikan semua pengajuan sertifikat yang sudah diajukan.
Musinem warga Desa Gambiran kini bisa bernafas lega karena serrifikat yang diajukan sudah selesai. “Saya sangat senang mas dan merasa terbantu dengan adanya program PTSL in.Semoga yang belum mendapatkan sertifikat segera selesai,”ungkapnya.
Wartawan : Hari Purnomo