Situbondo, seblang.com – Dalam sebuah langkah strategis untuk masa depan Kabupaten Situbondo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbaru 2025-2045. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Situbondo, Senin, (23/12/2024).
RTRW yang baru disahkan ini merupakan blueprint atau cetak biru pembangunan Kabupaten Situbondo selama 20 tahun ke depan. “Raperda ini sangat penting dan strategis untuk pembangunan Kabupaten Situbondo ke depan. Oleh karena itu, kami meminta persetujuan dari seluruh anggota DPRD,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Mahbub Junaidi.
Tidak hanya itu Ketua DRPD Mahbub juga mengatakan salah satu poin penting dalam RTRW ini adalah penetapan beberapa kawasan strategis yang akan menjadi motor penggerak perekonomian daerah. Di antaranya adalah kawasan pariwisata di Kecamatan Besuki, kawasan ekonomi perkotaan di Kecamatan Situbondo dan Panji, serta kawasan wisata bahari dan religi di Kecamatan Bungatan Pasir Putih dan Banyuputih.
“Dengan adanya RTRW ini, kita memiliki peta jalan yang jelas untuk mengembangkan potensi wisata dan ekonomi di daerah kita. Kami yakin RTRW ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Situbondo dan mempercepat pembangunan di daerah kami,” ujarnya.
Proses pembahasan RTRW ini melibatkan berbagai pihak, termasuk anggota DPRD dari berbagai fraksi. Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar, Rahmad, misalnya, memberikan masukan terkait penentuan tapal batas dengan Kabupaten Probolinggo. Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Mahbub Junaidi menyatakan bahwa Komisi I dan III DPRD akan segera menindaklanjuti untuk mencari solusi terbaik.
“Kami mengapresiasi masukan dari semua pihak. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan RTRW dilakukan secara partisipatif,” ungkap Mahbub.
Lebih lanjut Mahbub berharap dengan disahkannya RTRW, diharapkan Kabupaten Situbondo dapat tumbuh menjadi daerah yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Pemerintah daerah berkomitmen untuk melaksanakan RTRW secara optimal dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam proses pembangunan.
“Kami berharap RTRW ini dapat menjadi pedoman bagi kami dalam mengembangkan Kabupaten Situbondo, dan kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan RTRW,” pungkasnya.