Komisi IV DPRD Banyuwangi Harapkan Eksekutif Komunikasi Dengan Ahli Waris SD Negeri Klatak

by -592 Views
iklan aston

Banyuwangi,seblang.com  – Seperti yang dijanjikan dalam pertemuan pimpinan DPRD Banyuwangi  dengan orangtua/wali murid SD Negeri Klatak beberapa waktu lalu, Komisi IV menggelar hearing untuk mencari solusi terkait penutupan pintu gerbang SD Negeri Klatak kecamatan Kalipuro Banyuwangi di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi Jumat (29/01/2021).

Menurut Ficky Septalinda, Pimpinan hearing agenda dewan dalam kesempatan tersebut adalah fokus pada surat masuk dari Komite Sekolah SD Negeri Klatak kelanjutan proses belajar anak didik yang terdampak akibat permasalahan hukum antara pemerintah kabupaten Banyuwangi dengan ahli waris.

”Kami hanya ingin mencarikan jalan atau solusi  prioritas agar proses pembelajaran bisa terus berlangsung. Tetapi terkait proses hukum dan yang lain-lain legislatif mengharapkan agar eksekutif dan ahli waris duduk bareng. Apabila sama-sama kekeh maka yang akan menjadi korban adalah siswa SD Negeri Klatak,” tegas Ficky.

Selanjutnya politisi PDI Perjuangan asal Dapil 5 Banyuwangi itu menuturkan sebagai bentuk pendampingan siap mengikuti pertemuan antara eksekutif, ahli waris dan Komite Sekolah serta orang tua/wali murid untuk mencari solusi terbaik dari persoalan yang terjadi. Pihak dewan berharap  pertemuan tersebut dapat digelar secepatnya agar para siswa bisa belajar dengan tenang aman dan nyaman.

Sementara Suratno, Plt Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Banyuwangi mengungkapkan pihaknya menyampaikan rasa terima kasih atas upaya mediasi yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Banyuwangi atas persoalan sengketa lahan SD Negeri Klatak.

”Yang paling pokok orientasinya adalah bagaiman pada saat pembelajaran tatap muka sudah terjamin ada tempat untuk bersekolah. Solusinya sesuai dengan kesepakatan kami eksekutif akan duduk bersama dengan ahli waris dalam masa transisi untuk mengambil kesepakatan-kesepakatan terbaik,” jelasnya.

Selanjutnya Dinas Pendidikan akan secepatnya melaporkan hasil hearing yang dilakukan kepada Sekretaris Daerah dan berharap hari Senin paling lambat Selasa bisa digelar rapat agar ada  kesepakatan antara kedua belah pihak, imbuh Suratno.

Sedangkan Adi Cahyono, kuasa hukum ahli waris pemilik lahan SD Negeri Klatak salah satu solusinya sebagai warga negara Indonesia pada dasarnya juga ingin mencerdaskan kehidupan bangsa dan bagaimana anak-anak tetap bisa sekolah. “Tetapi bagaimana permasalahan seperti ini tidak terjadi lagi. Sebenarnya tensi kami sudah turun, akan tetapi naik kembali karena ulah oknum pejabat yang melakukan bongkar paksa pintu masuk SD Negeri Klatak,”ujar Adi.

Menurut dia sebelum ada pertemuan ahli waris dengan pihak pemkab Banyuwangi dilakukan dan jangan masuk terlebih dahulu sebelum ada kesepakatan. Ahli waris sebenarnya sudah cukup toleransi  karena pada tahun 2013 putusan Peninjauan Kembali (PK) dari pengadilan sudah ada tetapi tidak ada respons positif dari Pemkab Banyuwangi.

Wartawan : Nurhadi

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.