Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berhasil meraih penghargaan APBD Award 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kategori “Realisasi Belanja Tertinggi”. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Selain penghargaan, Banyuwangi juga menerima reward sebesar Rp6,4 miliar sebagai bentuk dukungan atas pencapaian tersebut.
“Terima kasih kepada pemerintah pusat atas penghargaan ini. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Sabtu (21/12/2024).
Ipuk menjelaskan, APBD Banyuwangi selama ini diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui program prioritas pembangunan daerah, baik yang bersifat wajib, unggulan, maupun penunjang. Program-program tersebut juga diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.
“Sinkronisasi ini dilakukan untuk memastikan harmonisasi dan kesinambungan antara program pusat, provinsi, dan daerah, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat,” ujar Ipuk.
Untuk mencapai tingkat realisasi belanja yang tinggi, Banyuwangi menerapkan sejumlah kebijakan strategis, seperti perencanaan anggaran yang tepat, efisiensi pengelolaan belanja, penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), penggunaan teknologi informasi, serta kolaborasi dengan sektor swasta.
“Kami juga fokus pada percepatan proyek infrastruktur, partisipasi masyarakat, dan evaluasi intensif agar program yang direncanakan dapat segera terealisasi,” tambahnya.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Guntur Priambodo, dalam Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah dan APBD Award 2024 di Jakarta, Rabu (18/12/2024). Acara ini dibuka oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Guntur menjelaskan, salah satu indikator penilaian penghargaan ini adalah kecepatan penyerapan belanja daerah setelah APBD disahkan.
“APBD Banyuwangi disahkan pada Desember, sehingga program sudah bisa dijalankan sejak awal tahun. Belanja pun dilakukan sesuai dengan anggaran kas, tanpa kekurangan atau kelebihan yang dapat memicu utang,” terang Guntur.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Pemkab Banyuwangi dalam pengelolaan anggaran yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. (*)