Rini Syarifah, Calon Bupati Blitar Nomor Urut 2 Cabut Laporan Kasus Perusakan APK

by -1815 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Blitar, seblang.com – Calon Bupati Blitar petahana nomor urut 2, Rini Syarifah, didampingi kuasa hukum dan tim pemenangan, mengunjungi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar pada Jumat (08/11/2024). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mencabut laporan terkait kasus perusakan Alat Peraga Kampanye (APK).

Rini mengatakan pihaknya telah memaafkan perbuatan kedua remaja tersebut dan berharap agar insiden serupa tidak terulang. Menurutnya, mencabut laporan adalah langkah bijak agar kedua remaja tersebut tidak berurusan dengan hukum dan dapat fokus melanjutkan pendidikan mereka.

iklan aston

“Kami dari Paslon 02 sudah memaafkan dan berharap kejadian ini tidak diulang lagi. Kedua anak ini masih di bawah umur dan memiliki masa depan yang cerah yang perlu mereka pikirkan,” ujar Rini.

Rini juga menjelaskan bahwa keputusan pencabutan laporan ini didasari oleh niat baik dan rasa toleransi terhadap anak di bawah umur.

“Kami memaafkan adik-adik ini, dan tidak ingin menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Ke depan, saya berharap tidak ada lagi perusakan APK karena itu termasuk tindakan yang memiliki konsekuensi hukum,” tambahnya.

Selain itu, Rini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga suasana Pilkada yang damai.

“Pilkada ini adalah pesta demokrasi lima tahunan. Saya berharap prosesnya berlangsung dengan riang gembira dan tanpa kekacauan. Mari bersama-sama menjaga kondisi Blitar yang kondusif, ayem, tentrem, dan mesem,” tegasnya.

Joko Trisno Mudianto, kuasa hukum Rini Syarifah, menjelaskan bahwa permohonan maaf dari pihak keluarga kedua remaja tersebut turut menjadi alasan pencabutan laporan.

“Pihak keluarga dari kedua anak ini sudah menyampaikan permintaan maaf, dan Mak Rini dengan lapang dada memaafkan mereka. Kami ingin insiden ini selesai di sini tanpa berlanjut ke proses hukum,” ungkap Joko.

Menurut Joko Trisno, kasus ini berawal dari insiden yang terjadi di salah satu wilayah Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu. Pada saat kejadian, Bawaslu kecamatan setempat turut hadir dan mendalami motif tindakan kedua remaja tersebut. Joko mengungkapkan bahwa saat ditanya, mereka mengaku bertindak spontan tanpa motif yang jelas.

“Saya terkejut mendengar pengakuan mereka, yang katanya tindakan itu spontan,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.