Banyuwangi, seblang.com – Seorang pria berinisial SYN (55) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah aksi pencuriannya di kebun buah naga terendus. Warga Dusun Sumberkepuh, Desa Kedungwungu, Kecamatan Tegaldlimo ini ditangkap saat hendak kabur ke Bali.
“Kami berkordinasi dengan Polsek KP3 Tanjung Wangi untuk melakukan penangkapan pelaku di Pelabuhan Ketapang. Pelaku berniat kabur ke Bali,” kata Kapolsek Tegaldlimo AKP Ali Arifin, SH, Sabtu (22/6/2024).
Kapolsek menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan korban berinisial S (49) yang kehilangan 300 kg buah naga senilai Rp4 juta dari kebunnya di Dusun Damtelu, Desa Kedunggebang. Kejadian nahas ini terjadi pada dini hari Jumat (21/6/2024) sekitar pukul 03.15 WIB.