KPU Kabupaten Malang Agendakan Debat Terbuka Antarpaslon, Ini Kata KPU

by -597 Views
Wartawan: Achmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika
iklan aston

Malang, seblang.com – Setelah penetapan nomor urut pasangan calon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang saat ini akan mengagendakan jadwal debat publik atau debat terbuka antarpaslon dalam Pilkada serentak nanti.

“Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Paslon tersebut dalam menentukakn waktu yang tepat untuk melaksanakan debat publik atau terbuka antar Paslon, jadi sampai saat ini kami masih belum menentukan waktunya,” ungkap Komisioner KPU Kabupaten Malang Mahaendra Pramudya Mahardika, Jumat (27/09/2024) siang.

iklan aston

Metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Malang debat publik antarpaslon, namun begitu untuk pelaksanaan kegiatan debat publik antarpaslon ditentukan 3 kali.

“Untuk debat publik memang difasilitasi KPU Kabupaten Malang dan nanti pelaksanaan debat publik sebanyak 3 kali debat publik,” kata Mahardika.

Dalam debat publik nanti, Paslon tidak boleh mendelegasikan ke orang lain dan harus hadir dalam debat tersebut, Paslon yang tidak mengikuti debat karena alasan Kesehatan dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter RS Pemerintah dan disampaikan kepada KPU Kab Malang sebelum pelaksanaan debat.

“Dalam debat publik seluruh paslon diwajibkan hadir, dan apabila tidak bisa hadir maka harus ada surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah,” bebernya.

Seperti tahun tahun sebelumnya, untuk tempat pelaksanaan debat publik akan dilaksanakan di ruang rapat Paripurna gedung DPRD kabupaten Malang.

“Tetap, untuk tempat pelaksanaan debat publik seperti tahun tahun kemaren di ruang rapat Paripurna gedung DPRD kabupaten Malang,” jelas Dika.

Sedangkan untuk metode kampanye yang ditetapkan KPU Kabupaten Malang ada dua metode yaitu pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka atau dialog.

“Untuk pertemuan terbatas ada debat publik antar paslon dan penyebaran bahan kampanye kepada umum, sedangkan untuk pertemuan tatap muka atau dialog ada pemasangan alat peraga kampanye dan iklan media massa cetak dan media massa elektronik,” tandasnya.

Pilkada Kabupaten Malang tahun 2024 ini diikuti dua Paslon, dimana nomor urut 1 ada pasangan Sanusi-Lathifah, Sanusi sendiri merupakan calon dari petahana dan nomor urut 2 ada Gunawan-Umar, yang menarik dari kedua Paslon tersebut, Sanusi dan Gunawan sama sama Kader PDI Perjuangan, sama sama berasal dari Kecamatan yang sama yaitu Kecamatan Gondanglegi dan saat mendaftar di PDI P sama sama sebagai bakal calon Bupati Malang.////////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.