Malang, seblang.com – Setelah melalui tahapan sejak pendaftaran bakal pasangan calon sampai tanggapan masyarakat, KPU Kabupaten Malang menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang Gunawan-Umar dan Sanusi-Lathifah maju dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
“Setelah melalui proses verifikasi berkas pendaftaran dan dinyatakan memenuhi syarat, dan tanggapan masyarakat yang sejak dibuka hingga penutupan tidak ada Tamas (tanggapan masyarakat) yang masuk, dengan demikian masuk tahapan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang,” kata Ketua Divisi Sosialisasi pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumver Daya Manusia KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika dalam Gatering media, Minggu (22/09/2014) siang.
KPU Kabupaten Malang pada hari ini (22/09) telah menetapkan Bapaslon Gunawan-Umar dan Sanusi-Lathifah menjadi Paslon dalam Pilkada serentak tahun 2024.
“Tadi pagi jam 10.00 dinyatakan dalam rapat pleno tertutup yang dihadiri oleh ketua dan komisioner KPU Kabupaten Malang dan kami akan melakukan pemberitahuan pada Paslon dan serta kami umumkan secara resmi di laman KPU kabupaten Malang,” ungkap Mahardika.
Selanjutnya, untuk tahapan pengundian nomor urut Paslon yang akan digunakan untuk surat suara maupun Alat Peraga Kampanye (APK), rencana besok pada (23/09) akan dilaksanakan pengundian nomor Paslon di kantor KPU Kabupaten Malang.
“Besok pada Senin (2309) kami akan melaksanakan pengundian nomor urut dua Paslon yang telah ditetapkan KPU, Kabupaten Malang pukul 09.00 pagi, dan pengundian nomor urut dua Paslon ini dilakukan secara terbuka dan terbatas,” beber Mahardika.
Kenapa ada kata pengundian secara terbuka dan terbatas, KPU Kabupaten Malang hanya akan menghadirkan dua Paslon, ketua tim kampanye, ketua Partai Politik tingkat Kabupaten Malang dan pendukung dua Paslon yang dibatasi bisa masuk hanya 50 orang.
“Pada saat pengundian nomor urut Paslon, KPU Kabupaten Malang membatasi yang bisa masuk pada ruangan pengundian nomor urut yaitu dua Paslon, ketua tim kampanye ketua Parpol dan kedua pendukung Palon yang masing masing dibatasi 50 orang saja,” terangnya.
Untuk media massa yang akan meliput proses pengundian nomor urut kedua Paslon tersebut, KPU Kabupaten Malang akan menyediakan id card khusus.
“Kami juga mengharap pada teman teman media untuk dapat hadir, dan tidak dibatasi dengan catatan kami akan memberikan penanda atau id card khusus,” pungkas Mahardika.///////