Banyuwangi Bakal Daur Sampah Jadi Bahan Bakar

by -2710 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus berinovasi dalam pengelolaan sampah. Salah satu inisiatif terbarunya adalah mengubah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), alternatif bahan bakar bagi industri.

RDF adalah bahan bakar pengganti batu bara yang terbuat dari berbagai jenis sampah. Bahan bakar ini digunakan oleh industri seperti pabrik semen dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

iklan aston

Rencana ini akan segera dijalankan setelah Pemkab Banyuwangi menandatangani kerjasama dengan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), anak perusahaan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dilakukan oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dan Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani, di Banyuwangi pada Rabu (29/5/2024).

Ipuk Fiestiandani menyatakan bahwa MoU ini adalah langkah strategis untuk mengelola sampah secara efektif dan berkelanjutan. Ia berharap kerjasama ini membawa manfaat besar bagi masyarakat dan lingkungan Banyuwangi.

“Seperti banyak daerah lain di Indonesia, Banyuwangi juga menghadapi masalah sampah yang memerlukan solusi terbaik. Kami berharap dengan kerjasama ini, kami bisa memberikan perbaikan nyata bagi kesehatan lingkungan dan masyarakat Banyuwangi,” ujar Ipuk.

Soni Asrul Sani menjelaskan bahwa pabrik SBI di Tuban mampu memproses 120-160 ton RDF per hari.

“Kerjasama ini menunjukkan komitmen kami bersama Pemkab Banyuwangi untuk menangani masalah sampah, sekaligus meningkatkan pemanfaatan RDF guna mencapai target penurunan emisi karbon,” kata Soni.

Tahap awal kerjasama ini akan melibatkan pengolahan hingga 150 ton sampah basah per hari untuk menghasilkan sekitar 60-75 ton RDF per hari. Volume RDF akan ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 250 ton per hari dari 500 ton sampah yang dikelola pada tahun 2027.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi, Dwi Handayani, menyatakan bahwa pengolahan sampah menjadi RDF akan didukung oleh PT. Bhakti Bumi sebagai operator.

“Sampah plastik yang tidak bisa diolah atau diekspor biasanya dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Namun, dengan bantuan PT. Bhakti Bumi, sampah tersebut akan diubah menjadi RDF dan dijual kepada SBI sebagai bahan bakar alternatif,” kata Dwi Handayani.

Tiga lokasi pengolahan sampah akan menyediakan sampah untuk diolah menjadi RDF, yaitu Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Balak di Kecamatan Songgon, TPA dan TPST Wongsorejo, serta TPST Karetan yang akan segera dibangun.

“Kami menargetkan produksi RDF dapat dimulai pada akhir tahun 2024 sambil menunggu persiapannya,” tambah Dwi Handayani. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.