Operasi Pekat Semeru 2024 Polres Lumajang Amankan Puluhan Tersangka

by -2217 Views
iklan aston

Lumajang, seblang.com – Polres Lumajang mengamankan puluhan tersangka selama Operasi Penyakit Masyarakat Semeru 2024.

Operasi pekat yang berlangsung selama 12 hari, mulai tanggal 19 hingga 30 Maret 2024 ini menyasar narkoba, okerbaya, prostitusi, perjudian, premanisme, dan pornografi.

iklan aston
iklan aston

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K, menyatakan bahwa operasi pekat Polres Lumajang berhasil mengungkap 15 kasus narkoba dengan 18 tersangka.

Dari 15 kasus tersebut, termasuk 5 kasus sabu dengan 8 tersangka, 2 kasus ganja dengan 2 tersangka, dan 8 kasus okerbaya dengan 8 tersangka.

Dari para tersangka, 2 kasus dengan 3 tersangka merupakan target operasi (TO) yakni perkara sabu dan ganja. Sedangkan, ada 13 kasus non-TO dengan 15 tersangka, meliputi narkotika jenis sabu, ganja, dan okerbaya,” ujar AKBP Rofik.

Selain itu, Polres Lumajang juga mengungkap 14 kasus perjudian dengan 16 tersangka, 4 kasus premanisme dengan 9 tersangka. Sedangkan, kasus pornografi dan prostitusi terdapat 1 kasus dengan 1 tersangka.

“Total dari 20 kasus, kami berhasil mengamankan 27 tersangka dengan rincian 14 tersangka pada kasus perjudian, 4 tersangka premanisme, prostitusi, dan pornografi dengan 1 tersangka,” ujar AKBP Rofik.

AKBP Rofik menyebutkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan mencakup narkotika jenis sabu sebanyak 33,34 gram, okerbaya 1.306 butir, ganja seberat 76,50 gram, serta 1 tanaman ganja dengan tinggi 27 cm dan 14 cm.

Masing-masing tersangka kasus narkotika jenis sabu akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Sub 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, ganja dikenakan pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan okerbaya Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat 2 dan 3.

“Tujuan dari operasi ini adalah menjaga situasi Kamtibmas selama Ramadhan di Lumajang agar kondusif. Umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa dapat melakukannya dengan khidmat,” pungkasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.