Masa Tenang Bawaslu Banyuwangi Ingatkan Warga Awasi Potensi Kecurangan dan Politik Uang

by -614 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Dua hari menjelang pemungutan suara Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi mengingatkan seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi potensi terjadinya tindak pelanggaran Pemilu.

Warga juga diajak untuk menolak dan bahkan berani melaporkan apabila menemukan dugaan praktik politik uang atau money politic yang mungkin terjadi selama masa tenang.

iklan aston
iklan aston

Menurut Komisioner Bawaslu Banyuwangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Khomisa Kurnia Indra mengatakan, masa tenang pemilu telah dimulai sejak 11 Februari dan akan berakhir pada 13 Februari.

“Selama masa tenang, peserta pemilu diantaranya tidak diperkenankan melakukan aktivitas kampanye, politik identitas, termasuk money politic,” ujar Indra, pada Senin (12/2/2024).

Dia menuturkan, pihaknya telah menyurati seluruh pengurus parpol dan peserta pemilu di Banyuwangi agar tidak melakukan praktik kecurangan pemilu.

Apabila tetap dilakukan tertangkap tangan dan ada laporan warga, maka Bawaslu akan mengambil tindakan tegas sesuai undang-undang berlaku.

“Sudah kita imbau apa yang harus dilakukan dan dilarang terkait dengan masa tenang. Jika kedapatan melanggar kita tindak tegas,” ucapnya.

Bahkan Bawaslu juga mengerahkan Panwascam hingga Panwaslu kelurahan/desa se-Banyuwangi untuk melakukan patroli pengawasan di wilayah masing-masing.

“Selama masa tenang kita maksimalkan patroli terus. Mencegah hal-hal yang berpotensi melanggar, yang tidak diperbolehkan dilakukan dalam masa tenang,” kata Indra.

Selain memberikan peringatan kepada peserta pemilu, Bawaslu Banyuwangi turut mewanti-wanti kepada seluruh ASN hingga Kades dan perangkatnya untuk menjaga netralitas.

“Patroli keliling di masa tenang ini tidak hanya berkaitan dengan politik uang, sara, politik identitas. Disitu termasuk netralitas ASN, kemudian kepala desa beserta  para perangkat desa,” imbuh Indra.

Dia menambahkan, setelah masa tenang berakhir maka akan dilanjut pemungutan dan penghitungan suara yang dilaksanakan serentak pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.

Bawaslu mengajak seluruh warga Banyuwangi  berpartisipasi menyalurkan hak pilihnya dan tidak golput dengan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024./////////

No More Posts Available.

No more pages to load.