Situbondo, seblang.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo Jawa Timur dalam menghadapi masa hari tenang, fokus dalam pelaksanaan pembersihan terhadap alat peraga dan bahan kampanye di seluruh wilayah Kabupaten Situbondo yang berkoordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk juga dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) beserta jajarannya.
Selain itu Bawaslu Kabupaten Situbondo menghadapi masa tenang juga melakukan pengawasan terkait adanya kegiatan yang dapat dipersepsikan sebagai kegiatan kampanye, selanjutnya juga fokus terhadap pengawasan terkait dengan konten-konten yang ada di beberapa media yang bisa dimaknai sebagai kampanye. Bawaslu juga melakukan yang namanya patroli antipolitik uang bersama sentra Gakkumdu Kabupaten Situbondo, dan sampai hari ini masih berproses.
Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Situbondo, Fitrianto berharap dalam masa tenang ini Bawaslu Kabupaten Situbondo benar benar melakukan tugas sebagaimana fungsinya sebagai pengawas pemilu secara profesional.
“Di masa tenang ini berharap tidak ada aktivitas kampanye dalam bentuk apapun dan kami juga berharap kepada peserta pemilu yang ada di Kabupaten Situbondo dapat mematuhi aturan yang sudah berlaku sesuai UU yang berlaku,” ujarnya di ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Situbondo, Senin, (12/02/2024).
Lebih lanjut Fitrianto menegaskan jika nantinya Bawaslu menemukan adanya dugaan indikasi kampanye dimasa hari tenang, yang pasti akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pelaksana peserta dan atau tim kampanye itu dilarang menjanjikan akan memberi uang atau materi lainnya pada masa hari tenang terhitung mulai sejak tanggal 11 sampai dengan tanggal 13 Februari tahun 2004, dan kami berharap ini benar benar tidak terjadi adanya indikasi indikasi politik uang sampai berlangsungnya di hari Pemilu, karena ada pasal pidananya termasuk denda, tentu itu akan diproses melalui sentra Gakkumdu,” ucapnya.
Sejauh ini Fitrianto menambahkan jika sampai hari ini, masih belum ada laporan politik uang di Kabupaten Situbondo. “Sampai hari ini belum ada laporan dan pelanggaran tentang temuan terkait politik uang,” tutupnya.//////