Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2021, Komisi IV DPRD Banyuwangi Minta Efisiensi Anggaran Belanja Rutin SKPD.

by -336 Views
Suasana rapat kerja Komisi IV DPRD Banyuwangi, bersama SKPD mitra kerja
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2021. Komisi IV DPRD Banyuwangi mendorong seluruh SKPD mitra kerja agar melakukan efisiensi belanja rutin agar tidak menganggu kegiatan prioritas yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“ Dalam pendalaman KUA-PPAS APBD Tahun 2021, kita lebih menyoroti anggaran belanja wajib atau belanja rutin SKPD mitra kerja agar melakukan efisiensi , “ ucap Salimi saat dikonfirmasi Awak Media usai rapat kerja bersama SKPD mitra kerja, Senin (09/11/2020).

Adapun, SKPD mitra kerja Komisi IV antara lain, DPU Cipta Karya dan Pemukiman, DPU Pengairan, Dinas Perhubungan dan Dinas Pendidikan.

Salimi mengatakan, efisiensi anggaran belanja rutin tersebut perlu dilakukan untuk dialihkan kepada program kegiatan pemulihan perekonomian masyarakat dari dampak pandemi covid-19. SKPD mitra kerja Komisi IV di dorong untuk melakukan pemangkasan anggaran-anggaran yang sifatnya masih bisa ditunda seperti halnya pembelian AC, Meubel, Mamin rapat , ATK dan lain-lain.

“Apabila ada anggaran-anggaran yang sekiranya kurang penting dan tidak terlalu urgen pada belanja rutin SKPD kita harapkan dipangkas dan dimanfaatkan untuk penangulangan dampak covid-19 , “ ucap Salimi.

Selain itu, Komisi IV DPRD juga meminta kepada Pemerintah Daerah ke depan lebih banyak melibatkan warga lokal dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang dananya bersumber dari APBD guna mempercepat pemulihan ekonomi pada masa pandemi yang hingga kini belum berakhir.

“ Untuk pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur, Komisi IV berharap kepada Pemda di tahun 2021 untuk melibatkan 20 persen warga lokal sebagai upaya memaksimalkan penyerapan tenaga kerja daerah , “ ucapnya

Perlu diketahui, kebijakan belanja daerah kabupaten Banyuwangi di tahun anggaran 2021 diantaranya dialokasikan untuk pemulihan sektor-sektor ekonomi yang terdampak akibat bencana covid-19, dan merealokasikan anggaran dana dengan melihat kebutuhan pemulihan ekonomi daerah. (*)

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.