Curas di Muncar Hingga Korban Berdarah Diungkap Polresta Banyuwangi

by -676 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Satreskrim Polresta Banyuwangi mengungkap kasus Pencurian dengan kekerasan yang pelakunya tega menusuk leher korban hingga berdarah.

Kejadian ini terjadi di Dusun Muncar Desa Kedungrejo Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Dengan korban RRS (15) yang mengalami kekerasan penusukan pada leher hingga berdarah.

iklan aston

Menurut kronologi satreskrim Polresta Banyuwangi dari hasil oleh TKP . kejadian ini terjadi pukul 01.00 WIB 13 september 2022, dini hari saat korban sudah terlelap tidur di rumahnya.

Pelaku pencurian melakukan aksinya dengan masuk dari jendela rumah korban yang tidak ditutup dan langsung masuk ke kamar korban sembari mengambil Handphone korban.

Namun, saat belum sempat keluar kamar. pelaku  tepergok oleh korban yang terbangun. Sehingga pelaku terkejut dan menusukkan pisau yang berkarat itu yang mengenai leher korban.

“Pelaku masuk melalui jendela rumah korban dan langsung ke kamar korban bahkan pelaku juga akan melakukan perbuatan tidak senonoh namun korban melawan lantas pelaku langsung menusukkan pisaunya ke leher korban,”  jelas Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja

Pada awalnya pelapor KMLA ditelpon ST yang mengatakkan korban RRS mengalami penusukkan dan pencurian dirumahnya.

Lantas, KMLA bersama suaminya menuju rumah RRS yang tinggal bersama neneknya. Begitu melihat RRS yang terluka dirinya bersama suaminya langsung bersegera membawanya ke rumah sakit untuk melakukan penolongan pertama.

Setelah mengecek keadaan rumah usai kejadian didapati HP merk Oppo A 16 dan uang sejumlah Rp.4.000.000 raib dibawah pelaku pencurian. Dan pihak keluarga langsung melaporkanya ke pihak Polsek Muncar.

Menanggpi laporan Polsek Muncar, Satreskrim berkerjasama dengan Resmob Polresta Banyuwangi berhasil menangkap pelaku RDI di persembunyianya di Desa Rejoagung Kecamatan Srono.

Ketika ditangkap pelaku mengakui tindakkan yang dilakukan olehnya saat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan. Polisi hanya pendapati sisa hasil penjualan Handphone korban sebesar 60 ribu rupiah.

“Kita menangkap pelaku berkerjasama dengan Resmob pada Jumat 16 Desember 2022. Dan kita amankan hasil penjualan HP yang hanya tersisa Rp 60 ribu, serta pisau dapur dengan keadaan bengkok. Untuk korban kondisi selamat karena pihak keluarga segera membawa ke rumah sakit.”/////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.