Madiun, seblang.com – Tidak terima tanah sawah milik warga diduga terpakai proyek irigasi, warga pemilik sertifikat di Desa Wonoasri Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun melakukan protes ke kepala desa.
Berawal pada bulan Agustus 2022 ada proyek irigasi sepanjang kurang lebih 100m. Dari sumber yang ada, proyek tersebut didanai dari P3-PGAI Bengawan Solo TA 2022 sebesar Rp. 195 juta, dan dikerjakan oleh HIPPA Kelompok Tani Makmur Desa/Kecamatanamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun.
Pelaksanaan proyek irigasi ini diduga dilakukan di sebagian lahan sawah petani yang mencakup 8 sertifikat SHM.
Suprinyanto (salah satu korban) mengaku, tidak tahu terkait proyek pembangunan di lahan persawahan miliknya. Hanya saja sehari sebelum proyek itu dikerjakan dirinya didatangi Kepala Dusun Desa Wonoasri. Dia menyampaikan bahwa akan ada pembangunan irigasi di depan sawahnya.
” Saya mengiyakan asalkan dalam proses pembangunanya tidak berada di lahan saya, ” kata Supri.
” Selama ini kita tidak pernah ada undangan sosialisasi dari Desa atau yang lain. Kalau dihitung rugi ya kita rugi”
Demikian juga Ibu Poniyem atau akrab dipanggil Mbah Yem, warga RT.6 RW. 3 Desa Wonoasri ini mengaku jika sebelumnya juga tidak pernah ada pemberitahuan kepadanya.
” (Aku ora tau di jak omong mas, ngerti-ngerti sawahku dikeduk arep digawe dalan banyu, red bahasa jawa) saya tidak pernah diajak bicara mas, tahu-tahu sawah saya di gali untuk saluran irigasi,” kata Mbah Yem.
“Ini mau musim tanam, kalau ada bangunan itu ya saya rugi, kalau dihitung kerugian saya kisaran 100 jutaan, dan saya malah dilaporkan ke Polisi, karena tanah galian saya kembalikan lagi. Dan intinya saya minta dikembalikan seperti semula…titik..” tegas Mbah Yem.
Sementara itu Mbah Suyono (74) tahun, warga RT. 4 Desa Wonoasri, menyampaikan intinya saya sudah dirugikan, tanah itu akan saya jual dan hampir laku, karena ada masalah ini menjadi batal.
” Saya akan pertahankan sampai kapanpun, (rugi kulo mpun katah) rugi saya sudah banyak. Kalau nanti proyek terus jalan, akan saya tuntut. ” kata Mbah Yono dengan keras.
Kepala Desa Wonoasri Agus Sumaryono saat ditemui di kantornya menyampaikan, dugaan proyek irigasi yang memakan tanah warga itu Hoaks atau tidak benar.
” Itu Hoak mas, gak benar isu itu, sebelumnya kita juga sudah melakukan Musdes” kata Agus
” Hari Jumat kemarin kita sudah cek ke lokasi dengan Camat, Polsek dan PU Kab.Madiun. Dan tanggal 27/9 kemarin kita sudah kirim surat ke BPN dan tembusan ke PU. Kita tunggu aja kedatanganya untuk melakukan cek lokasi. Hasilnya kaya apa kita lihat nanti,” jelas Agus.
“Intinya kita tidak ingin ada masalah dengan warga, terkait datangnya petugas BPN dan PU Kab. Madiun itu kapan kita juga belum tahu,” pungkas Agus./////