Pasuruan, Sablang.com – M. Shokheh (35) asal Jalan Hangtuah, RT 06, RW 04, Kelurahan Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan dibekuk Unit Reskrim Polsek Gadingrejo usai membacok tetangganya.
Insiden tersebut terjadi pada Senin (23/05/22) kemarin sekira pukul 21.30 WIB, di depan warung kopi Jalan Hangtuah, RT 06, RW 04, Kelurahan Gadingrejo.
“Korban bernama Usman (54) asal asal Jalan Hangtuah, RT 06, RW 04, Kelurahan Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan merupakan tetangga sendiri,” kata Kasie Humas Polres Pasuruan Kota IPTU Pravita Mardhania Santy, Rabu (25/05/22).
Pravita menjelaskan, awalnya korban berada di depan warung kopi, kemudian didatangi oleh pelaku dan langsung membacokkan celurit ke arah tubuh korban.
Akibat kejadian itu korban mengalami luka bacok pada dada kanan dan luka bacok pada jari telunjuk kiri, “Kini korban dalam perawatan di Rumah Sakit akibat luka bacok,” ungkapnya.
Tak berselang lama, usai menerima laporan petugas Unit Reskrim Polsek Gadingrejo mendatangi TKP dan langsung mengamankan pelaku.
“Kini pelaku sudah diamankan di Tahanan Mapolres Pasuruan Kota. Untuk motif diduga pelaku memiliki dendam kepada korban,” tutup Vita.///