Sarjono Ditetapkan BPIP Sebagai Purna Paskibraka Duta Pancasila

by -2012 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Purna Paskibraka Duta Pancasila angkatan sebelum 2021 gelombang 2 secara daring bertempat di The Tribrata Darmawangsa Jakarta
iklan aston

Jakarta, seblang.com – “Dengan mengenakan pakaian Warok Ponorogo dalam kesempatan ini saya atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar Purna Paskibraka Indonesia (PPI )Jawa Timur mendukung Reog Ponorogo menjadi warisan Budaya Tak Benda UNESCO.”

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sarjono, Ketua Purna Paskibraka Indonesia ( PPI ) Provinsi Jawa Timur yang ditetapkan menjadi Purna Paskibraka Duta Pancasila angkatan sebelum 2021 gelombang dua dalam rilis yang dikirim pada Seblang.Com Sabtu (23/04/2022).

iklan aston

Menurut dia, salahsatu dari amanah Perpres 51 Tahun 2022 adalah menetapkan Purna Paskibraka Indonesia (PPI) sebelum 2021 yang telah mengikuti Pembinaan Idiologi Pancasila ( PIP ) menjadi Purna Paskibraka Duta Pancasila.

Selanjutnya pada Jumat (22 /04/ 2022)  bertempat di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Sarjono,  Ketua PPI  Jawa Timur ditetapkan menjadi Purna Paskibraka Duta Pancasila angkatan sebelum 2021 gelombang 2 secara daring dan luring.

Dia terpilih sebagai salah seorang  perwakilan dari tujuh orang seluruh Indonesia yang mengikuti secara acara pelantikan Purna Paskibraka Duta Pancasila secara luring dan ditetapkan oleh Kepala Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP) Prof. Drs.KH. Yudian Wahyudi, MA, PhD.Penetapan tersebut mendasar pada SK Kepala BPIP Nomor 65 tanggal 21 April 2022.

“Dalam kesempatan ini dengan saya memakai pakaian Warok Ponorogo dan atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar PPI Jawa Timur mendukung Reog Ponorogo menjadi warisan budaya tak benda UNESCO “, ungkap Sarjono yang juga tokoh Muda LDII Kabupaten Ngawi tersebut.

Selanjutnya pria asal Ngawi tersebut menyampaikan terimakasih kepada BPIP yang telah memberi kesempatan dan kepercayaan kepadanya dan umumnya PPI untuk menjadi Duta Pancasila,. Dengan dukungan penuh berupa Payung hukum Perpres 13 Tahun 2021 Tentang PIP melalui Program Paskibraka yang kemudian diganti dengan Perpres 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ( PASKIBRAKA ).

“Perpres tersebut merupakan wujud perhatian dan penghargaan Presiden Jokowi  terhadap Paskibraka, untuk menjamin keberlangsungan dan standar pelaksanaan Paskibraka dari Tingkat Nasional, Provinsi dan  Kabupaten /Kota,” tambahnya.

Selanjutnya dia menuturkan eksistensi pembinaan PPI yang selama ini sudah berjalan berada dalam wadah Ormas PPI, dengan adanya Perpres 51 Tahun 2022 maka akan ada wadah pembinaan Purna Paskibraka Indonsia dibawah BPIP yang bernama  Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) ada kekhawatiran akan ada 2 matahari kembar dalam keluarga besar Purna Paskibraka .

“ PPI sebagai ormas yang selama ini secara swadaya mengelola organisasi akan di tinggalkan oleh anggotanya  kepangkuan DPPI yang menpunyai Payung Perpres 51/2022, yang mengatur Pendanaan untuk Program Paskibraka berasal dari APBN, APBD serta sumber lain yang sah,” imbuh pria yang akrab disapa Kopral Jono itu.

Namun setelah dirinya hadir mengikuti dan  mendengarkan secara langsung penjelasan dari Deputi Pengendalian & Evaluasi DR  Rima Agristina , bahwa Perpres 51/2022 Tentang Program Paskibra.

Dalam Perpres tersebut pemerintah hadir memberikan perhatian khusus dan mengamanatkan Paskibraka yang pada saat pelaksanaan tugas masih berstatus pelajar setingkat SMA yang nantinya akan tersebar keberbagai bidang pendidikan dan pengabdian harus dibentuk menjadi Generasi Calon pemimpin bangsa yang Pancasilais. Deputi Pengendalian & Evaluasi berharap Ormas PPI bisa berjalan beriringan dengan DPPI mensukseskan Perpres 51/2022.

“Saya berpendapat bahwa sinergi PPI dan DPPI akan menjadi kekuatan besar sebagai wadah pengabdian Purna Paskibraka Indonesia kepada NKRI, sebagai Pandu Ibu Indonesia berPancasila,”  jelas Kopral Jono.

PPI sebagai rumah bagi semua Purna Paskibraka, sedangkan DPPI adalah wadah untuk menggembleng para Duta Pancasila yang berasal dari Purnapaskibraka sebagai kader pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila dan wadah pelaksanaan tugas-tugas sebagai Duta Pancasila yang dikoordinasikan secara terencana dan terpadu.

Sehingga tambah dia,  secara teoritis, jumlah anggota PPI  jauh lebih besar dari pada DPPI.  Hal tersebut yang menjadi dasar kebijakan untuk pengurus pelaksana tidak diperkenankan merangkap sebagai pengurus PPI, namun untuk menjadi anggota boleh.

Sarjono menambahkan  masa jabatan dibatasi hanya satu periode, karena posisi pengurus pelaksana di DPPI adalah tempat berlatih/belajar memimpin organisasi (belajar menjadi pemimpin secara praktek langsung) bagi kader-kader Purna Paskibraka., lanjut

“Saya meyakini dalam hal ini khususnya PPI Jawa Timur dengan Slogan PPI Jawa Timur Guyub Rukun, maka PPI Jawa Timur  dan DPPI yang nantinya segera terbentuk akan bisa berjalan beriringan , bertumbuh dan berkembang bersama untuk mencetak Calon generasi pemimpin bangsa Indonesia yang berkarakter Pancasila menyambut bonus demografi 2045,” pungkas tokoh Muda LDII Ngawi tersebut.//

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.