Tragedi Pagi di Situbondo, Patah Tulang dan Luka Parah Akibat Kecelakaan Motor dan Tronton

by -90 Views
Writer: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Situbondo, seblang.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan A. Yani, Situbondo, pada Rabu, 12 Februari 2025, sekitar pukul 07.45 WIB. Kecelakaan ini melibatkan sebuah sepeda motor dengan nomor polisi P-3804-DO dan sebuah truk tronton dengan nomor polisi S-9434-UZ.

Menurut Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Situbondo, Iptu H Rahman Fadli Kurniawan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai oleh Eko Wijirianto (51) melaju dari arah barat menuju timur. Sesampainya di lokasi kejadian, Eko Wijirianto berusaha menghindari sebuah mobil minibus yang tidak diketahui identitasnya yang parkir di jalan. Akibatnya, sepeda motor yang dikendarainya menyenggol bodi samping kiri truk tronton yang dikemudikan oleh Nizar Fahmi Fikri (23).



“Akibat kecelakaan ini, penumpang sepeda motor, Cicik Andriyani (51), mengalami patah tulang terbuka pada pergelangan tangan kanan dan luka parah pada lengan tangan kiri. Korban segera dilarikan ke rumah sakit dan korban meninggal,” ujarnya.

Iptu H Rahman juga mengatakan bahwa sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan ini tidak mengalami kerusakan. Demikian pula, truk tronton juga tidak mengalami kerusakan.

“Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan ini. Keterangan dari para saksi dan pengemudi yang terlibat akan dikumpulkan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan,” ucapnya.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas. Kecelakaan ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan berkendara.

iklan warung gazebo