Ada Rambu Dilarang Parkir Tapi Malah Jadi Tempat Pangkalan Truk

by -1741 Views
Writer: Imam
Editor: Herry W. Sulaksono
Papan besi tampak berdiri tegak dengan tulisan larangan parkir di kawasan ini. (imam)
iklan aston

Situbondo, seblang.com  – Jalan Pantura tepatnya di wilayah Lingkungan Karang Asem, Kelurahan Patokan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo, Jawa Timur jadi ajang mangkalnya/tempat parkir belasan truk-truk besar maupun truk gandengan disoal Pak RT setempat.

Padahal ada papan besi berdiri tegak dengan tulisan larangan parkir di kawasan ini. Sebab, sangat mengganggu terhadap aktivitas perkantoran ataupun pandangan bagi masyarakat sekitar juga pengendara yang melintas. Seperti yang diamati Rabu (26/1/2022) pagi.





“Setiap hari saya merasa terganggu dengan adanya beberapa truk-truk besar atau gandengan yang parkir sembarangan dari arah kantor Kemenag Situbondo hingga sampai kantor Dinas Pariwisata, itu sudah jelas ada tanda rambu lalu lintas. Tapi masih saja terparkir di sana,” kata Santuso (38) warga sekitar Lingkungan Karang Asem, Patokan.

Ketua RT lingkungan setempat, Amirul Mustafa mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan aparat terkait yang hanya diam melihat suasana tempat parkir di area jalan Pantura Situbondo.

Kata MA panggilan akrabnya Pak RT itu, padahal sudah ia informasikan pada dinas terkait adanya fenomena mangkalnya truk-truk besar maupun bongkar muat yang rutin setiap hari parkir sembarangan.

“Kami sebenarnya sudah menghubungi kepala dinas perhubungan. Dan tanggapan beliau akan disurvei ke lokasi, namun hingga saat ini tidak ada tindakan apapun,” katanya.



Lebih lanjut MA menjelaskan, ini hanya sekedar melanjutkan aspirasi dan keluhan dari beberapa warga di lingkungan perkantoran. Tuk-truk itu ngetem berhari-hari serta hingga siang dan malam. Seperti halnya di depan kantor dinas pariwisata dan kantor asosiasi jasa kontruksi Gapensi yang sangat terganggu dengan hadirnya truk-truk yang ngetem disana.

“Kesulitan tempat parkir misalnya itu satu hal yang dikeluhkan oleh mereka,” jelasnya.

Ditambahkan, ia hanya melanjutkan aspirasi warga dan keluhannya semua pihak adanya hal tersebut.

“Kami berharap secepatnya ada respons baik dari dinas terkait atau aparat pengatur lalu lintas, supaya cepat ada tindak lanjutnya seperti ditertibkan atau diberikan sanksi, sehingga tidak mengganggu aktivitas wilayah pinggiran jalan protokol kawasan kota, “pintanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Situbondo Drs.Tulus Prijatmadji, SH M Hum yang juga akrab disapa Pak Dhe Tulus saat dihubungi seblang.com, melalui WhatsAppnya mengatakan, ia sudah memberikan mbauan agar tidak parkir di sana atau sembarangan parkir kendaraannya. Jelas di kawasan itu sudah ada rambu larangan parkir.

“Itu sudah jelas ada tanda larangan parkir, seharusnya driver mentaati rambu-rambu lalin di sana,” ujar Pak Dhe Tulus. //

Sambung Pak Dhe Tulus, harapan saya kepada para sopir agar mentaati rambu lalin.

“Kalau masih ada sopir yang melanggarnya. Seluruh masyarakat tidak ada jeleknya ikut  mengingatkan, “pungkasnya.

iklan warung gazebo