Kabar Gembira, Naik Pesawat Tujuan Domestik dari Bandar Udara Banyuwangi Bisa Pakai Antigen, Ini Syaratnya

by -594 Views
Writer: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Bandara Banyuwangi (istimewa)
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Naik pesawat tujuan domestik dari atau ke Bandar Udara Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi,  tak perlu lagi menyertakan hasil tes swab polymerase chain reaction (PCR).

Calon penumpang cukup menunjukkan hasil negatif antigen pada H-1 jelang perjalanan. Namun, dengan syarat telah divaksin dua kali.





Hal tersebut disampaikan Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Banyuwangi, Cin Asmoro kepada seblang.com melalui pesan WhatsAppnya, Rabu (3/10/2021).

“Mulai hari ini (Rabu 3/10/2021), calon penumpang yang melakukan perjalanan udara tujuan domestik sudah bisa pakai tes antigen dengan masa berlaku 1×24 jam. Syaratnya jika sudah divaksin dosis kedua,” kata Cin Asmoro.

Cin Asmoro menerangkan, syarat penerbangan terbaru tersebut mengacu Surat Edaran (SE) nomor 96 tahun 2021, tentang pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara di pada masa pandemi COVID-19.

“Dalam isi aturan itu juga disebutkan, bila calon penumpang baru divaksin dosis pertama wajib menyertakan hasil tes PCR yang berlaku 3×24 jam sebelum keberangkatan,” terangnya.

Hal itupun diharapkan menjadi angin segar bagi industri pariwisata di Bumi Blambangan yang sempat mati suri. Sehingga perekonomian kembali normal seperti sedia kala, namun tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Harapan kami transportasi udara kembali menjadi pilihan utama bagi masyarakat atau calon penumpang untuk melakukan kegiatan atau pariwisata, karena kemudahan persyaratan kesehatan dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Hal itu sebagai upaya pencegahan Covid-19 serta perekonomian bisa kembali normal,”pungkasnya. //

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.