Banyuwangi, seblang.com – Kunjungan kerja Bupati Banyuasin bersama rombongan ini adalah kunjungan yang pertama di Kabupaten Banyuwangi setelah PPKM. Selama PPKM pemkab Banyuwangi sengaja menutup diri untuk tidak menerima kedatangan tamu dari daerah lain.
Pernyatan tersebut disampaikan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani setelah merima kunjungan kerja Bupati Banyuasin bersama Forkopimda (Dandim/Kajari) dan jajaran SKPD Banyuasin di Pendapa Shaba Swagata Blambangan Kabupaten Banyuwangi, Rabu (15/09/2021)
“Kami menyadari kondisi Banyuwangi sempat masuk zona-4 yaitu zona hitam sehingga kami tidak ingin orang yang datang ke Banyuwangi pulang membawa penyakit,”ujar Bupati Ipuk.
Bupati Banyuwangi mengungkapkan inovasi di Kabupaten Banyuwangi, merupakan makanan sehari-hari bagi SKPD. Dimana pemkab memasang target semua SKPD harus punya inovasi.
“Tanpa inovasi pasti kita akan tertinggal, tanpa inovasi tidak bisa melakukan hal-hal yang baru yang nantinya bisa dilaporkan kepada masyarakat. Maka inovasi dan kolaborasi ini menjadi kunci terutama di masa pandemi ini,” imbuhnya.
Bupati Ipuk menambahkan pihaknya juga menghadapi tantangan dimana dituntut harus menciptakan ritme kerja yang lebih ditingkatkan lagi dari sebelumnya. Karena bisa dikatakan sebagai Bupati Covid 19 sebab pada saat pelantikan langsung dihadapkan dengan pandemi Covid-19. Pemberlakukan kebijakan PPKM menjadi tantangan untuk membawa Banyuwangi bisa survive dan lepas dari panemi covid-19 ini.
Sementara Bupati Banyuasin H. Askholani, mengatakan, kunjugan kerja ke Banyuwangi didampingi Sekretaris Daerah bersama 14 kepala dinas. Dengan tujuan untuk belajar tentang kinerja Pemkab Banyuwangi yang merupakan salah satu kabupaten yang kinerjanya dalam kepemerintahan dan pelayan yang terbaik di Indonesia.
“Tentunya kami harus belajar kepda Banyuwangi tentang beberapa hal seperti sistim kepemerintahan, reformasi birokrasi dan juga pelayanan nya bidang pendidikan, sosial, kesehatan serta bidang lainnya” jelas Bupati H. Askholani
Selanjutnya Bupati Banyuasin menuturkan kunjungan kerjanya ke kabupaten ujung timur Pulau Jawa untuk belajar Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah (LPPD).
Sedangkan LPPD adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang disampaikan oleh kepala daerah kepada Pemerintah. perihal LPPD
Dalam agenda kunjungan kerja di Pendapa tersebut Bupati Banyuwangi didampingi Sekretaris Daerah bersama dengan Forkopimda Banyuwangi, pimpinan SKPD dan beberapa pejabat Banyuwangi, (nur/hei)
.