Rapat Rutin Pemerintah Desa bersama BPD Yosomulyo

by -437 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com -Pemerintah Desa Yosomulyo Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mengadakan Rapat Rutin untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Selasa malam, 30 Maret 2021.

Kegiatan rapat yang diadakan dimulai pukul 19:00 di Aula Pendopo Desa Yosomulyo tersebut, dihadiri oleh Kepala Desa Yosomulyo, Drs. Joko Utomo Purniawan, M.Pd, Sekretaris Desa M. Asrofi, Ketua BPD Supriyono, S.Pd, perangkat Desa dan seluruh anggota BPD Yosomulyo.

Mengawali rapat, Kades Joko menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Desa dalam meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang bertujuan untuk menyampaikan informasi mengenai arah kebijakan Pemerintahan Desa.

Lanjut Kades Joko, Rapat bersama BPD yang rutin dilaksanakan ini, sekaligus melakukan evaluasi tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam membangun Desa, baik dalam berinovasi maupun pelaksanaan pelayanan dan pembangunan infrastruktur.

Ada 3 hal pokok bahasan pada pertemuan malam itu, Pertama evaluasi kegiatan pemerintah desa hingga RT dan RW, serta sosialisasi peran sesuai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

Kedua, kita akan himpun aset desa dan kemudian diinventarisasi. Mengenai aset desa tentu secara umum sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (“UU Desa”) dan hal itu, lebih rinci diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (“Permendagri 1/2016”)” jelas Joko

Ketiga, Pelaksanaan Peraturan Desa ( Perdes) karena Perdes merupakan kerangka hukum kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di lingkup desa.

Sementara itu, Ketua BPD Yosomulyo, Supriyono, S.Pd menyambut baik dengan langkah dan program dari Kades Joko Utomo, BPD Yosomulyo juga akan terus bersinergi dengan pemerintah desa.

“BPD Yosomulyo siap menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah Desa dan masyarakat” tutur Supri

“BPD memiliki peran dalam membantu kepala desa untuk menyusun perencanaan desa dan pembangunan desa secara keseluruhan sehingga terwujud komunikasi dan koordinasi yang harmonis dalam mengemban amanah rakyat desa sesuai aturan yang berlaku” pungkasnya

Wartawan Nurhadi

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.