BLT DBHCHT Mulai Disalurkan, Ribuan Buruh Sektor Tembakau di Kabupaten Blitar Terima Bantuan

by -7 Views
Writer: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, S.Sos., MM

Blitar, seblang.comPemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Sosial mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada ribuan pekerja di sektor pertembakauan. Penyaluran tahap pertama dimulai sejak 1 Juli 2025 dan mencakup buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, serta buruh tani cengkeh yang berdomisili di Kabupaten Blitar.

Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat yang menggantungkan penghidupannya pada industri hasil tembakau. Selain buruh lokal, bantuan juga menyasar warga Kabupaten Blitar yang bekerja di dua perusahaan rokok yang berlokasi di Kota Blitar.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, S.Sos., MM., menyebutkan bahwa berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang telah diterbitkan, jumlah calon penerima bantuan tercatat sebanyak 3.997 orang.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.901 orang datanya sudah valid dan siap menerima bantuan. Sementara 81 orang lainnya masih dalam proses pembukaan rekening di bank agar bisa segera dicairkan,” jelas Yuni saat ditemui pada Jumat (4/7/2025).

Untuk memastikan bantuan sampai kepada yang berhak, proses pencairan dilakukan melalui Bank Jatim. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan, selama enam bulan berturut-turut. Total nilai bantuan yang disalurkan mencapai miliaran rupiah dan diharapkan dapat digunakan untuk kebutuhan pokok maupun keperluan mendesak lainnya.

Penyaluran BLT DBHCHT ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam memanfaatkan dana cukai tembakau secara lebih inklusif dan berpihak pada pekerja lapisan bawah. Bantuan tidak hanya menyasar pekerja formal di perusahaan rokok, tetapi juga para buruh tani tembakau dan cengkeh yang selama ini turut menopang rantai produksi hasil tembakau.

Yuni menambahkan, proses verifikasi data penerima dilakukan secara ketat agar program ini tepat sasaran. “Kami melakukan klarifikasi langsung ke lapangan dan melibatkan berbagai pihak agar data yang masuk benar-benar akurat,” ujarnya.

Ia juga berharap bantuan ini bisa membantu mengurangi beban pengeluaran keluarga buruh, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Pemkab Blitar sendiri terus berupaya memastikan pemanfaatan DBHCHT benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat, khususnya mereka yang terdampak langsung oleh regulasi cukai hasil tembakau. (adv/kmf)

iklan warung gazebo