Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Hearing Dengan PT Enero

by -25 Views
Writer: Rahmat
Editor: Herry W. Sulaksono

Mojokerto, Seblang.com – Dalam rangka untuk ikut menjaga lingkungan tetap terjaga dengan baik, Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto gelar rapat dengar pendapat atau hearing dengan manajemen PT. Enero di ruang Hayam Wuruk, DPRD Kabupaten Mojokerto.

Hearing bertujuan untu.v menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait bau tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan limbah pabrik serta dugaan belum lengkapnya perizinan dan dokumen lingkungan perusahaan.

Melalui juru bicaranya, Komisi III Edy Sasmito, menghimbau PT. Enero segera melengkapi seluruh perizinan yang masih belum terpenuhi, termasuk dokumen UKL-UPL yang seharusnya diperbarui setelah adanya perubahan proses produksi di perusahaan tersebut.

“Untuk PT. Enero, supaya semua kelengkapan perizinan segera diselesaikan. Sehingga, potensi dampak lingkungan, baik polusi udara maupun limbah cair mengalir ke sungai,” kata Edy.

Edy menilai, untuk pentingnya kontribusi perusahaan melalui program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR). Edy juga meminta agar program CSR benar-benar direalisasikan dan dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar

“Kami berharap, PT. Enero supaya kembali menyusun kajian komprehensif terkait pembuangan limbah terhadap lingkungan guna mengetahui potensi dampak negatif yang ditimbulkan,” ungkapnya.(22/5/2025).(*Rahmat)

 

Teks foto : saat hearing

iklan warung gazebo