Banyuwangi, seblang.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi terus memperluas jangkauan perlindungan sosial ketenagakerjaan dengan menggelar sosialisasi kepada pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma).
Kegiatan ini menyasar langsung pengurus di lapangan, dengan tujuan meningkatkan pemahaman akan pentingnya jaminan sosial bagi para pekerja desa.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, Ocky Olivia, menegaskan bahwa pihaknya ingin seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, mendapatkan perlindungan jaminan sosial secara menyeluruh.
Sosialisasi ini merupakan hasil sinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi, serta menjadi tindak lanjut dari arahan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengenai pentingnya kepesertaan aktif dari BUMDes dan BUMDesta.
“Ini juga merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024, yang mewajibkan seluruh pengurus BUMDes dan BUMDesma agar terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Ocky, Jumat (25/4/2025).
Lebih dari sekadar perlindungan, program ini juga membuka peluang ekonomi baru. Ocky menjelaskan bahwa para pengurus BUMDes dan BUMDesma bisa menjadi “agen perisai”, perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan di tingkat desa yang memungkinkan mereka membentuk unit usaha tersendiri serta memberikan perlindungan bagi pekerja informal lainnya di lingkungan mereka.
“Dengan adanya perlindungan ini, para pengurus dan pekerja di BUMDes dan BUMDesma akan lebih sejahtera dan berdaya. Mereka bukan hanya menerima manfaat, tetapi juga bisa memberi manfaat,” tambahnya.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program perlindungan sosial yang wajib diikuti seluruh pekerja di Indonesia, termasuk di Banyuwangi. Kelima program tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Kami ingin memberikan rasa aman kepada seluruh pengurus dan pekerja BUMDesma. Sosialisasi hari ini menjadi langkah nyata agar mereka memahami dan merasakan langsung manfaat dari program perlindungan ketenagakerjaan,” tutup Ocky.