Camat Banyuwangi Sesalkan Permintaan Parcel Lebaran oleh Lurah Kampung Mandar

by -119 Views
Writer: Teguh Prayitno
Editor: Herry W Sulaksono
kartu ucapan terimakasih Lurah Mandar kepada pengusaha yang telah berpartisipasi kirimkan bingkisan lebaran
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Camat Banyuwangi, Hartono, S.Sos., M.Si., menyayangkan adanya lurah bawahannya yang meminta parcel Lebaran kepada pengusaha atau pihak tertentu. Meskipun diklaim sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap Ketua RT, RW, dan petugas kebersihan, tindakan tersebut dinilai menyalahi aturan.

“Itu sudah jelas dilarang dan diatur dalam SE (Surat Edaran Gubernur Nomor 1977 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya bagi ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur),” tegas Hartono, Kamis (27/03/2025).



Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2025 yang menegaskan larangan bagi ASN dan Non-ASN untuk memberi atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan. Larangan ini mencakup permintaan dana, hadiah, atau tunjangan hari raya (THR), baik secara individu maupun atas nama institusi, yang dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.

Hartono mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali mengingatkan para lurah agar tidak melakukan penggalangan atau permintaan bantuan dalam bentuk apa pun kepada masyarakat maupun pihak tertentu. Imbauan tersebut selalu disampaikan dalam rapat koordinasi mingguan yang diikuti oleh seluruh lurah di Kecamatan Banyuwangi.

“Dalam setiap rapat koordinasi hari Senin, kami selalu menegaskan agar lurah bekerja sesuai aturan dan menghindari tindakan yang bisa menimbulkan persepsi negatif,” ujarnya.

Dari 18 kelurahan yang ada di Kecamatan Banyuwangi, hanya Kelurahan Kampung Mandar yang diketahui mengeluarkan surat permintaan parcel Lebaran. Camat Banyuwangi menilai tindakan tersebut di luar kendali karena arahan sudah diberikan dengan jelas sebelumnya.

Meskipun Lurah Kampung Mandar mengaku bahwa permintaan tersebut bersifat sukarela tanpa unsur paksaan, Hartono menegaskan bahwa tindakan semacam ini tetap tidak dapat dibenarkan. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas aparatur pemerintah agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

“Kami sudah meminta yang bersangkutan untuk tidak mengulangi tindakan semacam ini ke depannya,” pungkasnya.

Surat edaran permintaan parcel lebaran oleh Lurah Mandar

Diberitakan sebelumnya, Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Lurah Kampung Mandar, Achmad Saichu, SE, mengedarkan surat permintaan bantuan bingkisan kepada para pengusaha di wilayahnya.

Dalam surat resminya tertanggal 3 Maret 2025 itu, ia meminta 10 paket parcel berisi satu kaleng Khong Guan kecil dan satu botol sirup ABC, dengan dalih untuk Ketua RT, RW, serta pasukan kebersihan.

Surat yang bersifat “Penting” itu juga meminta agar bingkisan dikirim ke Kantor Kelurahan paling lambat 20 Maret 2025.

Namun, langkah ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pelaku usaha: apakah ini benar-benar bantuan sukarela, atau bentuk pungutan liar yang justru membebani pengusaha?

Sejumlah pengusaha yang menerima surat ini mengaku merasa dilematis. “Kalau tidak memberi, takut ada dampak di kemudian hari, entah soal perizinan atau urusan lain di kelurahan. Tapi kalau memberi, ini seperti membiarkan praktik yang tidak jelas dasarnya ,” ujar salah satu pengusaha yang enggan disebutkan namanya, Kamis (27/5/2025).

Menurutnya, jika pun diminta secara sukarela, seyogyanya tidak perlu ditentukan jumlah bingkisan kue dan sirup dengan merek tertentu. “Jika ditentukan, itu sama saja pungli (pungutan liar),” kesalnya.

Saat dikonfirmasi seblang.com di kantor Kelurahan Mandar, awalnya Saichu mengelak. Namun setelah ditunjukkan foto surat, akhirnya ia mengakui. “Oh ini. (surat itu) memang benar dari kelurahan. Itu juga mau ngasih silahkan dan yang tidak mau kasih silahkan,” ujarnya.

Terkait jumlah bingkisan dan merek kue serta sirup yang ditentukan, Saichu berdalih agar seragam. “Itupun tidak semua ngasih. ada yang dua, ada yang lima,” tandasnya.

iklan warung gazebo