Malang, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus melakukan terobosan dan inovasi serta perbaikan layanan kependudukan yang semakin mudah, cepat dan dekat.
“Meskipun melayani 2.7 juta lebih penduduk Kabupaten Malang (Data Kependudukan Bersih Semester I 2024) dengan berbagai latar belakang profesi dan lokasi yang berbeda-beda tentu memiliki tantangan tersendiri,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Malang Harry Setia Budi di kantornya, Senin (24/3/2025).
Untuk layanan Adminduk, Dinas Dukcapil Kabupaten Malang banyak memiliki inovasi seperti inovasi layanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jebol Anduk) yang dilakukan tiga hari dalam satu minggu, Subuh Keliling Sukseskan Layanan Adminduk Terintegrasi (Suling Sakti) dilaksanakan seminggu dua kali.
“Selain itu, kami memiliki layanan Jemput Bola perekaman ke Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dan pondok pesantren, jemput Bola layanan adminduk khusus Orang sakit atau ODGJ door to door,” terang Harry.
Dinas Dukcapil Kabupaten Malang juga memiliki inovasi layanan yang bekerja sama dengan rumah sakit, klinik dan puskesmas di Kabupaten Malang dengan nama Ketan Ireng (Kependudukan dan Kesehatan Mari Bareng), bekerja sama dengan Pengadilan Agama Malang (Dupatari) Dukcapil PA Tanpa Ribet serta bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Malang (E-Baperan) Elektronik Berkas Perdata Kependudukan.
“Kami juga memiliki layanan yang bekerjasama dengan pihak lain dengan nama layanan ‘Ketan Ireng’ dimana kita bekerjasama dengan Fasilitas Kesehatan (Faskes), ada juga dengan Pengadilan Agama dengan nama Dupatari dan kerjasama dengan Pengadilan Negeri E-Baperan,” beber Harry.
Dari berbagai inovasi yang berjalan Dinas Dukcapil mempunyai tiga inovasi utama sebagai barometer layanan adminduk di Kabupaten Malang. Layanan tersebut adalah Sipeduli (Sistem Pelayanan Kependudukan Mandiri), E-Adminduk layanan adminduk di Kantor Kecamatan dan Desaku Tuntas yaitu layanan adminduk cukup di desa/kelurahan. Ketiga layanan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu satu hari (one day service) semenjak berkas dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
“Pada bulan November 2024 ajuan Desaku Tuntas sejumlah 13.239 ajuan atau 602 ajuan per hari, Sipeduli 854 ajuan atau 39 ajuan per hari, E-Adminduk 2.987 ajuan atau 136 ajuan. Jika dijumlahkan total ajuan dari tiga inovasi itu saja di bulan November 2024 sejumlah 17.078 atau 777 ajuan per hari dan yang membuat prestasi Dinas Dukcapil dapat menyelesaikan semua itu di hari yang sama Same Day Service,” jelas Harry.