Jakarta, seblang.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada untuk menyelidiki peristiwa teror berupa kiriman kepala babi ke kantor media Tempo. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Pemimpin Redaksi Tempo melaporkan kejadian tersebut kepada Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ).
“Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Jenderal Sigit usai safari Ramadan di Mesjid Raya Medan, Sabtu (22/3/25).
Kapolri menjamin jajarannya akan memberikan pelayanan maksimal dalam menangani kasus tersebut. “Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” ujarnya.
Rangkaian teror terhadap jurnalis Tempo bermula pada 19 Maret pukul 16.15 WIB dengan pengiriman kepala babi. Namun, wartawan Tempo bernama Cica yang menjadi target baru menerima kiriman tersebut pada 20 Maret 2025 pukul 15.00 WIB setelah kembali dari liputan.
Teror berlanjut dengan kiriman kedua berupa kotak berisi enam ekor tikus terpenggal yang ditemukan petugas kebersihan Tempo pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB. Kotak kardus yang dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah tersebut awalnya diduga berisi mi instan.
Berdasarkan pemeriksaan sementara oleh manajemen gedung, bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar oleh orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan. Kotak tersebut diduga mengenai mobil yang diparkir sebelum jatuh ke aspal, meninggalkan jejak baret pada kendaraan tersebut.