Banyuwangi, seblang.com – Masyarakat Desa Bunder Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi, berduka setelah seorang warga setempat, berinisial S (73), ditemukan tewas akibat gantung diri di teras rumahnya pada Sabtu pagi (22/3/2025) sekitar pukul 05.15 WIB. Kejadian ini menjadi yang kedua dalam satu pekan, setelah sebelumnya terjadi kasus serupa di Kelurahan Mojopanggung pada Jumat, 21 Maret 2025. Dua peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat, terutama mengingat kondisi korban yang sebelumnya diketahui menderita sakit menahun dan memiliki beban hutang.
Kapolsek Kabat, AKP Kusmin, S.H., menyatakan kejadian di Desa Bunder pertama kali diketahui oleh ROSIKIN (27), seorang warga setempat yang sedang berolahraga pagi. ROSIKIN melihat sosok perempuan tergantung di teras rumahnya menggunakan seutas tali tampar berwarna biru. Setelah mendekat, ROSIKIN mengenali bahwa perempuan tersebut adalah S, warga setempat. ROSIKIN segera melaporkan kejadian tersebut kepada A (43), keponakan korban, yang rumahnya tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah A dan beberapa tetangga datang, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Tim medis dari Puskesmas Kabat yang dipimpin oleh dr. Nur Anis Agustina kemudian melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan korban dinyatakan meninggal dunia akibat gantung diri.
Korban diketahui telah lama menderita sakit menahun. Namun, kondisi ekonominya yang terbatas membuatnya sulit untuk mendapatkan perawatan medis yang memadai. Selain itu, informasi dari kerabatnya menyebutkan bahwa korban sempat menyampaikan adanya beban hutang yang menjadi tekanan dalam hidupnya. Hal ini menimbulkan keprihatinan di kalangan warga setempat, yang menganggap kejadian ini sebagai musibah yang patut menjadi perhatian bersama.
Kapolsek Kabat, AKP Kusmin, menegaskan bahwa keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai takdir dan tidak berniat menuntut secara hukum, baik pidana maupun perdata. Keluarga juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah, yang dikuatkan dengan surat pernyataan resmi.
Kejadian di Desa Bunder ini terjadi hanya satu hari setelah kasus gantung diri serupa di Kelurahan Mojopanggung pada Jumat, 21 Maret 2025. Dua peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan aparat setempat. Kapolsek Kabat menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan upaya pencegahan dan sosialisasi terkait kesehatan mental serta pentingnya dukungan sosial di tengah masyarakat.
Tim kepolisian dari Polsek Kabat telah melakukan sejumlah langkah penanganan, termasuk olah TKP, pengumpulan keterangan saksi-saksi, serta koordinasi dengan tim medis dan keluarga korban. Barang bukti yang ditemukan di TKP, antara lain seutas tali tampar berwarna biru dan sebuah kursi plastik berwarna coklat, telah diamankan untuk keperluan investigasi lebih lanjut.
Kapolsek Kabat juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan keluarga korban dan perangkat desa setempat untuk memastikan proses pemakaman berjalan dengan lancar. “Kami turut berduka atas kejadian ini dan berharap masyarakat dapat mengambil hikmah serta lebih peduli terhadap kondisi sesama,” ujar AKP Kusmin.//////