Mediasi Pembangunan Tower di Desa Sumbersari Udanawu Blitar Masih Belum Temui Kesepakatan

by -166 Views
Writer: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Blitar, seblang.com – Rencana pembangunan tower setinggi kurang lebih 60 meter di RT 2 RW 4, Desa Sumbersari, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, masih menuai perdebatan sengit sesama warga. Sebagian warga menyetujui proyek tersebut, sementara sebagian lainnya menolak dengan alasan potensi dampak radiasi dan kekhawatiran terhadap kerukunan sosial.

Untuk menengahi perbedaan pendapat ini, perwakilan dari pihak provider menggelar pertemuan dengan warga, pada Rabu (19/03/2025) di Balai Desa Sumbersari. Mediasi tersebut juga dihadiri oleh Muspika Udanawu, Kepala Desa Sumbersari Hestiani, serta perwakilan warga baik yang mendukung maupun yang menolak pembangunan tower.



Dalam pertemuan itu, diskusi berlangsung cukup alot tanpa adanya titik temu antara kedua belah pihak. Perwakilan warga yang menolak menyampaikan bahwa mereka tidak akan menerima pembangunan tower tersebut, bahkan menolak keras segala bentuk penawaran atau negosiasi dari pihak provider.

“Kami tetap menolak rencana ini karena kekhawatiran terhadap dampak radiasi dan juga demi menjaga kerukunan warga. Sampai sekarang belum ada kesepakatan, karena pihak provider masih harus berkoordinasi lagi dengan atasannya,” ujar Dino, salah satu perwakilan warga yang menolak.

Di pihak lain, warga yang mendukung pembangunan tower meminta agar proyek segera dilaksanakan, dengan harapan uang kompensasi segera diterima. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan adanya kompensasi sebesar Rp 2 juta dari pihak provider dan Rp1 juta dari pemilik lahan yang disewakan.

“Segera dibangun saja, biar cepat cair,” ujar salah satu warga yang mendukung proyek tersebut saat mediasi.

Sementara itu, Kepala Desa Sumbersari, Hestiani, mengatakan bahwa mediasi berjalan lancar meskipun belum menghasilkan kesepakatan final. Ia menegaskan bahwa pihak desa mengutamakan keharmonisan antarwarga dan masih menunggu tindak lanjut dari provider.

“Dari pihak desa, kami tentu ingin warga tetap rukun. Namun, keputusan akhir masih menunggu langkah lebih lanjut dari pihak provider. Saat ini, desa belum bisa memberikan jawaban apakah menyetujui atau tidak pembangunan tower ini,” jelasnya.

Dari pihak provider, perwakilan mereka, David, menyatakan bahwa proses mediasi masih dalam tahap pencarian solusi. Ia memastikan bahwa perizinan pembangunan tower merujuk pada regulasi yang berlaku.

“Saat ini kami masih dalam tahap mencari titik terang dengan warga yang masih pro dan kontra. Mengenai perizinan, kami berpedoman pada SKB Menteri, Peraturan bupati dan Peraturan Daerah,” kata David.

Hingga kini, belum ada keputusan final terkait kelanjutan pembangunan tower tersebut. Pihak provider masih akan berkoordinasi dengan atasannya, sementara warga yang menolak tetap pada pendiriannya. Mediasi lanjutan kemungkinan akan dilakukan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

iklan warung gazebo