Kejaksaan Negeri Situbondo Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi Kredit UMKM ke Penyidikan

by -118 Views
Writer: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Situbondo, seblang.com – Kejaksaan Negeri Situbondo meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di salah satu bank BUMN di Kabupaten Situbondo dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah tim penyelidik menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit UMKM tahun 2023-2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Situbondo, Huda Hazamal, melalui siaran pers yang disampaikan hari Rabu, (19/3/2025), menjelaskan bahwa peningkatan status ini dilakukan setelah tim penyelidik melakukan serangkaian tindakan, termasuk memeriksa pihak-pihak terkait dan menganalisis dokumen-dokumen.



“Berdasarkan hasil ekspose, tim Jaksa Penyelidik menemukan adanya peristiwa Tindak Pidana Korupsi berupa penyalahgunaan penyaluran kredit UMKM di salah satu Bank BUMN di Kabupaten Situbondo,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Situbondo, Huda Hazamal menjelaskan bahwa modus operandi yang diduga dilakukan adalah pemufakatan jahat oleh pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan posisi mereka untuk memperoleh keuntungan pribadi atau orang lain dengan menyalahgunakan penyaluran kredit UMKM. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian keuangan sementara senilai ratusan juta rupiah.

“Kami telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan pada hari Rabu, 19 Maret 2024. Selanjutnya, tim penyidik akan melakukan serangkaian tindakan untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang akan membuat terang tindak pidana yang terjadi serta menemukan tersangkanya,” tegasnya.

Kejaksaan Negeri Situbondo juga menekankan bahwa tujuan pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit UMKM telah disalahgunakan. Padahal, program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada usaha produktif dan meningkatkan daya saing UMKM.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan efektif. Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi terkait kasus ini ke Kejaksaan Negeri Situbondo, baik secara langsung maupun melalui website pengaduan,” tambahnya.

Kejaksaan Negeri Situbondo berkomitmen untuk mengupayakan penegakan hukum yang profesional dan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana korupsi, serta memastikan dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat tidak disalahgunakan.

iklan warung gazebo