Blitar, seblang.com – Pemerintah Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap ketiga untuk Tahun Anggaran 2025. Penyaluran dilakukan di Balai Desa Dadaplangu pada Jumat, 14 Maret 2025, dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 37 keluarga.
Kepala Desa Dadaplangu, Rokimun, mengatakan bahwa BLT-DD diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024, di mana alokasi BLT-DD maksimal 15 persen dari pagu anggaran desa.
“Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Rp300 ribu per bulan. Proses seleksi penerima dilakukan melalui musyawarah desa dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi warga,” ujar Rokimun, Selasa (18/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa penerima BLT-DD diutamakan bagi warga yang tergolong miskin ekstrem, lanjut usia yang tidak bekerja, serta penderita penyakit kronis dan disabilitas. Usulan calon penerima berasal dari ketua RT dan RW yang kemudian dibahas dalam musyawarah desa sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.
“Harapan kami, bantuan ini bisa sedikit meringankan beban hidup warga yang benar-benar membutuhkan. Kami juga berharap agar bantuan ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan pokok seperti sembako dan kebutuhan pangan lainnya,” tambahnya.
Penyaluran BLT-DD ini turut dihadiri oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta para penerima manfaat. Pemerintah desa memastikan bahwa penyaluran berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (dp)