Lindungi Pekerja Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Gandeng Dinas Terkait Sasar Faskes

by -12 Views
Writer: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi bersama Dinas Kesehatan setempat menggelar sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan kepada pemilik dan penanggung jawab fasilitas kesehatan (faskes) di Bumi Blambangan.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang hak-hak ketenagakerjaan sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).



“Sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan semua pihak memahami hak dan kewajiban mereka dalam program ketenagakerjaan,” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Ocky Olivia, Selasa (18/3/2025).

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan informasi tentang berbagai jenis perlindungan yang disediakan, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Program-program ini dirancang melindungi tenaga kerja sektor formal maupun informal agar mereka merasa aman dan terlindungi dalam berbagai situasi.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan juga menjelaskan berbagai manfaat bagi peserta, termasuk perlindungan dan akses layanan kesehatan, serta cara pendaftaran dan pemanfaatan program.

“Harapan dari sosialisasi ini agar pemilik dan penanggung jawab fasilitas kesehatan di Banyuwangi lebih memahami hak-hak ketenagakerjaan yang dapat diperoleh dan mendorong implementasi program BPJS Ketenagakerjaan dengan lebih baik,” ungkap Ocky.

Melalui kegiatan ini diharapkan para pemilik dan pengelola fasilitas kesehatan dapat lebih siap mengimplementasikan program BPJS Ketenagakerjaan secara efektif sehingga manfaatnya dirasakan optimal oleh tenaga kerja di Kabupaten Banyuwangi.

iklan warung gazebo