Madiun, Seblang.com – Larangan operasional tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Madiun tampaknya tak digubris oleh pengelola karaoke di wilayah Caruban.
Tempat karaoke “Aredha” di Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, tetap beroperasi meskipun Surat Edaran Bupati Madiun Nomor: 100.3.4.2/217.402.119/2025 dengan tegas melarang kegiatan tersebut.
Investigasi Seblang.com menemukan bahwa tempat karaoke ini hanya tutup pada awal Ramadan dan tetap buka di hari-hari berikutnya. Salah satu pegawai karaoke bahkan mengaku bahwa mereka memiliki cara untuk menghindari razia dari pihak berwajib.
“Di Aredha tetap buka kok, mungkin libur awal puasa saja, dan beberapa hari mendatang akan buka. Tenang, aman disini nanti akan dikabari jika ada operasi.” Ungkapnya kepada seblang.com.
Tak hanya dari pihak pengelola, pelanggan setia karaoke ini juga membenarkan bahwa tempat tersebut tetap beroperasi secara diam-diam. QC (28), salah satu pelanggan, menyebut bahwa mereka tidak khawatir karena selalu ada informasi jika ada operasi dari petugas.
“Aman mas disini. Nanti diinfo jika akan ada operasi,” ujarnya santai.
Lebih jauh, Seblang.com menemukan bahwa pihak pengelola karaoke memiliki strategi tersendiri untuk menyamarkan aktivitas mereka. Kendaraan roda dua milik pengunjung dimasukkan ke dalam area karaoke, sementara mobil diparkir di minimarket terdekat agar tidak mencolok.
“Ini motor saya sama pegawainya disuruh masukan ke dalam, tapi kalau mobil akan diparkir di Indomaret sebelah karaoke,” ungkap pelanggan dengan gamblang.

Perlu diketahui, dalam Surat Edaran Bupati Madiun nomor 100.3.4.2/217/402.119/2025 poin 5 disebutkan dengan jelas: “Pengusaha pertunjukan, tempat hiburan meliputi karaoke, toko penjual minuman beralkohol dan usaha sejenisnya wajib menghentikan operasionalnya selama bulan suci Ramadhan.”
Hingga berita ini dipublikasikan, seblang.com belum berhasil mendapatkan tanggapan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun terkait penegakan peraturan daerah terhadap tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama bulan Ramadan.