Malang, seblang.com – Setelah diserahterimakan pengelolaan stadion Kanjuruhan pada Pemerintah kabupaten Malang usai dibangun ulang oleh Kementrian Pekerjaan Umum, Bupati Sanusi akan memanfaatkan stadion Kanjuruhan untuk kepentingan sepakbola di Kabupaten Malang.
“Setelah ini stadion Kanjuruhan diresmikan oleh Presiden dan dapat digunakan oleh Pemkab Malang untuk kepentingan sepak bola dan olahraga di stadion Kanjuruhan,” kata Bupati Malang H.M Sanusi usai serah terima pengelolaan stadion Kanjuruhan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Sabtu (8/3/2025).
Untuk pengelolaannya, Bupati Sanusi akan menyerahkan sepenuhnya pengelolaan stadion Kanjuruhan pada Dinas Pemuda dan olahraga, dan rencananya akan Dispora akan menggandeng klub Arema.
“Nanti kita bicarakan, untuk pengelolaannya dari Dispora, dan sudah ada pembicaraan awal nanti akan dikerjasamakan dengan dengan Arema Kabupaten Malang,” ungkap Bupati Sanusi.
Sedangkan untuk perawatan stadion Kanjuruhan ini yang dinilai memerlukan anggaran yang besar, Bupati Malang menjwab, “Nanti kita anggarkan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), untuk besaran anggarannya belum dihitung menunggu dari Dispora,” beber Abah Sanusi.
Saat ditanya kapan akan langsung digunakan stadion Kanjuruhan ini, Bupati Sanusi mengungkapkan secepatnya akan langsung dipakai apabila ada yang ingin memakai.
“Ya secepatnya, ketika memang ada yang membutuhkan bisa langsung dipakai,” ujar Bupati Sanusi.
Untuk peresmiannya, Bupati Sanusi menurut sumber dari Kementrian PU ada 20 stadion yang akan diresmikan Presiden Prabowo Subianto yang rencananya dari stadion Deltras Sidoarjo diperkirakan 15 Maret mendatang.
Sementara itu, perwakilan Kementrian PU Kepala Satuan Kerja Pelaksaan Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi Jawa Timur, Any Virgyani, bahwa Kementerian PU pada hari ini melakukan Berita Acara Serah Terima (BAST) pengelolaan stadion Kanjuruhan pada Pemkab Malang.
“Kami selaku perwakilan PU menyerahkan kembali stadion yang sudah kita bangun dengan anggaran kurang lebih 357 miliar sudah termasuk PPN kepada pemerintah Kabupaten Malang, untuk dapat dimanfaatkan dan juga dipelihara oleh Pemkab Malang,” terang Any Virgyani.
Any menjelaskan stadion Kanjuruhan yang telah direnovasi sudah memenuhi seluruh standar keamanan dan teknis yang dibutuhkan serta proses administrasi juga telah rampung sedang sertifikat layak gungsi sedang dalam proses.
“Saat ini sedang dalam proses pengurusan sertifikat layak fungsi dan verifikasi teknis telah menyatakan bahwa Stadion Kanjuruhan memenuhi standar bangunan dan standar untuk stadion sepak bola,” tandasnya.
Pihaknya berharap dengan selesainya renovasi stadion kanjuruhan yang sudah diserahkan ke pengelolaanya, kedepannya persepakbolaan di Malang Raya dapat semakin maju dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Masyarakat.
“Pada pagi hari ini dalam acara penandatanganan BAST pengelolaan Stadion Kanjuruhan yang telah dilakukan pembangunannya oleh Kementerian PU kepada pemerintah kabupaten Malang.
“Bermula dari adanya tragedi Kanjuruhan, Pemerintah Pusat untuk Melaksanakan program rehabilitasi atau renovasi terhadap 20 stadion lainnya yang ada di Indonesia,” pungkas Any.////////