Efisiensi Anggaran dan Revisinya, Ini Penjelasan Ketua DPRD kabupaten Malang

by -43 Views
Writer: Ahmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Ketua DPRD kabupaten Malang Darmadi saat ditemui awak media di halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang
iklan aston

Malang, seblang com – Keluarnya Intruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, Legislatif masih menunggu hasil dari efisiensi anggaran yang ada di Pemerintah Kabupaten Malang.

*Pemkab Malang juga ada efisiensi anggaran sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, saat ini sudah digarap efisiensinya nanti baru hasil efisiensi anggaran dilaporkan ke DPRD,” kata Ketua DPRD kabupaten Malang Darmadi saat ditemui awak media di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (5/3/2025).



Untuk revisi anggaran dampak dari efisiensi anggaran ini, DPRD kabupaten Malang sampai saat ini masih menunggu apa saja yang masuk dalam efisiensi anggaran ini, Darmadi memastikan akan terjadi revisi anggaran pada tahun anggaran 2025 ini.

“Kita di dewan masih menunggu dari Pemkab Malang untuk dilakukan pembahasan revisi anggaran tahun 2025, masih menunggu, yang pasti revisi anggaran APBD tahun 2025 pasti direvisi,” ungkap Darmadi.

Untuk anggaran dan dinas terkait yang terdapat dengan efisiensi anggaran, Ketua DPRD kabupaten Malang mengatakan, “Belum tahu mas masih menunggu dari Pemkab Malang,” beber Darmadi.

Ketua DPRD kabupaten Malang menyebut nantinya hasil efisiensi anggaran ini akan disalurkan pada beberapa sektor yang telah ditentukan oleh Pemerintah.

“Nantinya hasil dari efisiensi anggaran ini disalurkan ke beberapa sektor seperti sektor pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, infrastruktur yang menjadi prioritas,” tandasnya.

Selain itu, efisiensi anggaran juga disalurkan untuk kegiatan ketahanan pangan dan pertanian dan yang terpenting tidak terpaku disatu sektor saja namun beberapa sektor.

“Ketahanan pangan dan pertanian juga, artinya tidak pada satu OPD atau dinas saja namun kepada sektor sektor yang mendukung ketahanan pangan ini,” terang Darmadi.

Ketua DPRD kabupaten Malang menyampaikan terkait efisiensi anggaran dimana memang ada pengurangan anggaran dari dana transfer dari Pemerintah Pusat.

“Jadi terkait efisiensi anggaran ini, ada memang pengurangan dana transfer dari Pemerintah Pusat yang mana di Kabupaten Malang ada Rp 44 milyar, dan yang lainnya adalah efisiensi,” pungkas Ketua DPRD kabupaten Malang ini.//////

iklan warung gazebo