BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Wujudkan Perlindungan Nyata bagi Tenaga Kerja, Berikan Santunan Rp 42 Juta kepada Ahli Waris

by -84 Views
Writer: Teguh Prayitno
Editor: Herry W Sulaksono
Ahli waris Tosan saat menerima santunan
iklan aston
iklan aston iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – BPJS Ketenagakerjaan kembali membuktikan komitmennya dalam melindungi tenaga kerja dengan menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris peserta yang meninggal.

Kali ini, santunan sebesar Rp 42 juta diberikan kepada keluarga almarhum Tosan, Ketua RT 1 RW 2 Dusun Krajan Barat, Desa Singojuruh, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi.





Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, Ocky Olivia, bersama Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandini, baru-baru ini.

Dalam kesempatan tersebut, Ocky sapaan akrabnya, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. “Semoga santunan ini dapat meringankan beban ahli waris,” tuturnya.

Ocky mengungkapkan, di Kabupaten Banyuwangi, tidak hanya pegawai non-ASN yang telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, para perangkat RT/RW pun telah mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka mendapatkan dua jenis perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Ini adalah perwujudan negara hadir dan BPJS Ketenagakerjaan berkewajiban memproses penyerahan santunan saat terjadi risiko yang tidak diinginkan baik kecelakaan kerja sampai terburuknya yakni meninggal dunia,” kata Ocky.

Bupati Ipuk Fiestiandani mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, khususnya perangkat RT/RW yang berperan aktif di tingkat desa.



“Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kepedulian dan komitmennya. Santunan ini tidak hanya membantu secara finansial, tetapi juga menjadi bukti nyata dukungan negara kepada masyarakat,” kata Ipuk.

iklan warung gazebo