Tak Pulang 4 Hari, Bintang Jadi Korban Persetubuhan di Pesanggaran Banyuwangi

by -1493 Views
Writer: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono
Pelaku persetubuhan ditangkap polisi (ist)
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Sebut saja korban bernama Bintang, gadis di bawah umur berusia 17 Tahun yang masih duduk di bangku sekolah kelas 1 SMA ini menjadi korban persetubuhan pria berinsial ME (22) asal Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, setelah tak pulang ke rumahnya selama 4 hari.

Kapolsek Pesanggaran AKP. Lita Kurniawan menjelaskan, korban tak pulang setelah berangkat sekolah pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025 sekitar Pukul 07.00 WIB, hingga membuat ibu korban melaporkan hilangnya korban ke Mapolsek Pesanggaran.





Dari laporan itu anggota Reskrim Polsek Pesanggaran langsung melakukan tindakkan kepolisian dan akhirnya berhasil menemukan korban pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2025 sekitar Pukul 21.00 WIB di rumah pelaku.

Pelaku merupakan teman dari korban, akan tetapi hasil tindakkan kepolisian pelaku mengakui jika korban telah disetubuhi pelaku pada hari Kamis 23 Januari 2025 sekitar Pukul 08.30 WIB di kamar rumah pelaku, sebanyak 1 kali. Sontak saja, perbuatan pelaku itu langsung dilaporkan ibu korban ke polisi.

Dari pengakuan pelaku, kemudian pelaku persetubuhan ini digelandang ke Maposlek Pesanggaran berikut barang bukti berupa hasil visum korban, pakaian pelaku dan korban yang dikenakan saat kejadian.

“Pelaku mengakui perbuatannya, dari perbuatannya pelaku dijerat undang – undang perlindungan anak, dan saat ini sudah berada di sel tahanan Polsek Pesanggaran,” jelas AKP. Lita Kurniawan, Sabtu (25/01/2025).



iklan warung gazebo