Pilkada Jember Resmi Selesai, Dua Paslon Kompak Tidak Hadir Saat Penetapan Bupati-Wakil Bupati

by -180 Views
Writer: Nur Imatus Safitri
Editor: Herry W. Sulaksono

Jember, seblang.com– Proses Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Jember resmi selesai. KPU Jember menggelar acara Rapat Pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada 2024 di Hall New Sari Utama, Kecamatan Kaliwates, Jember, Kamis (9/1/2025).

KPU Jember menetapkan Paslon nomor urut 02 Muhammad Fawait-Djoko Susanto (Fawait-Djos), sebagai paslon Bupati-Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.

Namun dalam proses rapat pleno tersebut. Kedua paslon peserta Pilkada Serentak 2024 itu, termasuk juga Paslon nomor urut 01 Hendy Susanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Hendy-Gus Firjaun tidak tampak hadir dalam acara Rapat Pleno KPU Jember itu.

Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni mengatakan, Rapat Pleno Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih itu dilakukan setelah tidak ada gugatan perselisihan hasil pemilu yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

“Ini merupakan penutup tahapan yang sudah kita mulai pada pertengahan 2022 dan berakhir di awal 2025. Jember mengikuti mekanisme itu yang memang dilaksanakan tiga hari setelah kita menerima surat dinas dari kabupaten. Maka tiga hari itu adalah tanggal 9 (Januari 2025) ini. Untuk kabupaten/kota lain yang terpapar Perselisihan Hasil Pilkada (PHP), tentunya masih 9 Maret 2025 nanti,” kata Dessi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai acara.

“Terus selanjutnya pelantikan sudah menjadi wilayahnya di luar kewenangan kami. Itu sudah kewenangannya dari DPRD (Jember) dan juga Kemendagri nanti yang menentukan (pelantikan),” sambungnya.

Proses Rapat Pleno kata Dessi berjalan lancar dan baik. “Sesuai dengan ketentuan, tidak ada kendala. Hal itu sudah kami tuangkan di dalam berita acara dan juga SK yang juga kami bacakan dalam rapat penyelenggara terbuka pada sore hari ini. Paslon 02 Fawait-Djoko Susanto menjadi Bupati-Wakil Bupati Terpilih, dengan perolehan 588.761 suara pemilih,” ujarnya.

Lebih lanjut soal tidak hadirnya dua pasangan paslon dalam rapat pleno. Baik paslon 01 Hendy-Gus Firjaun, dan Paslon 02 Fawait-Djos menurut Dessi tidak menjadi masalah.

“Jadi memang untuk paslon tidak harus hadir, karena itu sifatnya kami undang untuk bisa hadir. Jadi jika tidak hadir, tidak ada konsekuensi,” ucap Dessi.

“Tapi kita berupaya, supaya kegiatan tanpa kehadiran paslon tetap bisa berjalan. Tapi tadi, kita bisa menyajikan, memberikan kesempatan kepada masing-masing paslon untuk bisa menyampaikan sambutan atau prakata untuk di akhir kegiatan lewat tayangan video,” sambungnya.

Ketidakhadiran dua pasangan paslon juga dengan melampirkan surat keterangan yang diserahkan kepada KPU Jember.

“Paslon 01 tidak hadir, sudah menyampaikan surat keterangan alasan ketidakhadiran. Sementara untuk paslon 02, hari ini akan dicukupi (menyusul) untuk surat keterangan ketidakhadirannya,” ungkap Dessi.

Perlu diketahui, Pilkada Jember dimenangi pasangan nomor urut 02 Muhammad Fawait-Djoko Susanto yang diusung tujuh partai parlemen dan delapan partai non-parlemen. Mereka mendapatkan dukungan 588.761 suara pemilih.

Sementara itu, pasangan nomor urut 01 Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman yang merupakan pasangan petahana diusung PDI Perjuangan didukung 495.499 suara pemilih.///////

iklan warung gazebo