Banyuwangi, seblang.com – Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, angkat bicara terkait viral video yang menyebar di media sosial berisi tuduhan adanya pengkondisian pemenangan salah satu paslon pilkada oleh anggota kepolisian saat proses rekapitulasi suara.
Kombes Pol Rama dengan tegas membantah tuduhan pelanggaran netralitas. Ia mengaku memang terjadi pertemuan antara Kasat Intel dengan pihak Bawaslu di Hotel Aston pada tanggal 16 November 2024 lalu, namun maksudnya adalah murni untuk menjaga stabilitas politik.
“Netralitas adalah harga mati dalam konstelasi Pilkada,” tegas Rama, Rabu (4/12/2024). Ia pun langsung menindaklanjuti tuduhan tersebut dengan menginstruksikan Propam untuk mengklarifikasi sejumlah pihak, termasuk Kasat Intel.
Hasil investigasi internal polisi mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut merupakan upaya penggalangan untuk mencegah potensi aksi massa. Menurut Kombes Pol Rama, pihak intelijen berupaya memfasilitasi audiensi antara pihak komisioner Bawaslu dan perwakilan elemen masyarakat yang akan menggelar aksi guna menjaga kondusivitas wilayah.
“Tujuannya adalah mencegah eskalasi massa dan menjaga stabilitas politik di Banyuwangi,” jelasnya.
Menanggapi tuduhan tersebut, pihak Bawaslu telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Rama menegaskan, pihaknya akan menunggu proses hukum yang dilakukan Satreskrim.
“Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan dimintai pertanggungjawaban,” tandas Kombes Pol Rama dengan nada tegas.
Kasus ini kini tengah memasuki tahap penyelidikan, dengan fokus utama mengungkap kebenaran di balik tuduhan pelanggaran netralitas tersebut.