Delapan Hari Tak Jawab Telepon, Wanita di Muncar Banyuwangi Ditemukan Tewas

by -867 Views
Wartawan: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Foto : Kondisi korban sebelum dievakuasi petugas

Banyuwangi, seblang.com – Warga Dusun Kalimati, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, dikejutkan dengan peristiwa penemuan mayat wanita paruh baya di dalam rumah. Korban yang diketahui bernama Megawati (72) warga lingkungan Rt 002 Rw 003 ini, ditemukan kondisi meninggal dunia, Selasa (08/10/2024) sekitar Pukul 08.30 WIB.

iklan aston

Kapolsek Muncar Kompol. Akhmad Ali Masduki, S.H., MH., melalui Kanit Reskrim Polsek Muncar Ipda. Ocky Heru Prasetyo, membenarkan kejadian tersebut. Sesuai keterangan sejumlah saksi pihaknya menjelaskan, sebelum korban ditemukan, saksi Octavianus Hermawan (35) yang juga warga setempat dihubungi menantu korban bernama Nining yang berada di Surabaya, meminta tolong untuk melihat kondisi korban, sekitar Pukul 07.30 WIB.

Lantaran korban beberapa hari terakhir tak bisa dihubungi melalui telepon. Karena itu, saksi ini langsung menyuruh Yoga, pekerjanya untuk masuk ke dalam rumah korban. Tak lama kemudian, pekerja ini masuk ke TKP dan melihat korban sudah dalam kondisi meninggal dunia, posisi terlentang kaku dan membusuk di sofa dalam rumahnya. Kejadian itupun langsung dilaporkan ke Mapolsek Muncar.

Polisi yang bertugas langsung menuju lokasi kejadian bersama petugas medis Puskesmas Kedungrejo Muncar. Hasil pemeriksaan medis yang disaksikan sakai dan perangkat desa setempat, di tubuh korban tidak ditemukan tanda adanya penganiayaan. Korban meninggal dunia diperkirakan sekitar 8 hari lalu. Hal ini dibuktikan dengan barang bukti sebuah ponsel di TKP, sejak Tanggal 30 September 2024 korban tidak menjawab panggilan telpon.

Selain bukti tersebut, di TKP petugas juga menemukan berbagai macam obat seperti obat kolesterol, darah tinggi, asam urat, lambung, anti nyeri, selain itu petugas menemukan kertas kontrol dan kartu Pasien Klinik Onkologi Surabaya tahun 2005. Dari bukti ini menurutnya, patut diduga korban menjalani perawatan penyakit kanker payudara.

Dari kematian korban menurutnya, pihak keluarga korban yang diwakili saksi menolak korban dilakukan otopsi dan menerima kejadian ini. Pernyataan tersebut menurutnya, telah dituangkan dalam surat pernyataan.

“Di tubuh korban tidak ditemukan tanda adanya kekerasan, korban meninggal dunia karena sakit, korban sudah diserahkan ke pihak keluarganya, kemudian dibawa ke Yayasan Bakti Sosial Blambangan Kecamatan Srono, untuk disemayamkan,” jelas Kanit Reskrim Polsek Muncar Ipda. Ocky Heru Prasetyo, Selasa (08/10/2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.