Bupati Ipuk Tingkatkan Pendapatan Pelaku Usaha Mikro Melalui Penyaluran Bantuan

by -1823 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com  – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus berupaya meningkatkan pendapatan para pelaku usaha mikro melalui berbagai program bantuan. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, menggulirkan program pemberdayaan dengan memperluas cakupan penerima bantuan penguatan ekonomi bagi rumah tangga miskin (RTM).

Salah satu program unggulan adalah “Kanggo Riko“, yang memberikan bantuan alat usaha kepada pelaku usaha mikro. Program ini telah berjalan sejak 2018 dan telah membantu 6.898 kepala keluarga. Tahun ini, pemerintah menargetkan 1.890 penerima baru.

iklan aston

“Program Kanggo Riko merupakan salah satu upaya pengentasan kemiskinan. Kami memprioritaskan ibu-ibu hebat yang menjadi tulang punggung keluarga,” ujar Ipuk. Setiap penerima mendapatkan bantuan senilai Rp2,5 juta, disesuaikan dengan kebutuhan usahanya.

Milawati, seorang penjual cilok keliling dari Dusun Tempurejo, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, adalah salah satu penerima manfaat program ini. Ia bercerita, “Awalnya saya dan suami berjualan tahu dan tempe keliling, tapi hasilnya kurang memuaskan. Akhirnya, atas saran seseorang, kami beralih menjual cilok dengan rombong pinjaman.”

Setelah menerima bantuan Kanggo Riko, Milawati dapat membeli rombong sendiri dan menambah modal usahanya. “Terima kasih, Bu Bupati. Cilok kami kini banyak disukai orang. Alhamdulillah, hasilnya bisa untuk membiayai pendidikan anak, termasuk biaya wisuda dan kebutuhan sekolah,” ungkap Milawati saat bertemu Bupati Ipuk dalam kegiatan Bunga Desa (Bupati Ngantor Di Desa) di Desa Purwodadi, Rabu (4/9/2024).

Mulai tahun ini, penerima program Kanggo Riko juga mendapatkan bantuan premi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan selama 6 bulan, meliputi program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.

Selain Kanggo Riko, Bupati Ipuk juga menggagas program Warung Naik Kelas (Wenak) sejak 2021. Program ini telah membantu 1.364 pelaku usaha mikro dengan memberikan bantuan modal usaha senilai Rp 1 juta per orang. Penerima manfaat program Wenak berasal dari usulan desa/kelurahan yang kemudian diverifikasi oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan setempat.

Melalui program-program ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berharap dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi mikro dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.