Tingkatkan Literasi Pengelolaan Data, 80 Camat dan Lurah/Kades Dapat Sosialisasi Pembinaan Desa Cantik

by -318 Views
iklan aston

Jember, seblang.com – Sebanyak 80 perwakilan Camat dan Lurah/Kades se Korwil V Jember mengikuti sosialisasi pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik), di Ruang Pertemuan Letkol Moch. Sroedji Kantor Bakorwil V Jember, Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, Jember.

Pembinaan program Desa Cantik itu diberikan kepada aparatur pemerintah desa/kelurahan, se Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur (Bakorwil V Jember).

iklan aston

Kepala BPS Provinsi Jawa Timur Zulkipli menyampaikan, terkait pembinaan program Desa Cantik bertujuan meningkatkan literasi, kesadaran dan peran aktif perangkat desa/kelurahan, serta masyarakat. Dalam penyelenggaraan kegiatan statistik.

“Jadi saat ini kita mengembangkan sebuah kegiatan yang namanya desa cinta statistik. Dalam program ini kami berharap nantinya desa/kelurahan memiliki kemandirian terkait dengan data itu. Sehingga tidak lagi menjadi objek daripada sebuah pembangunan, tapi harus menjadi subjek untuk pembangunan diri sendiri,” ucap Zulkipli saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (27/8/2024).

“Dimana nantinya, desa bisa meng-create (membuat, red) datanya sendiri dan menggunakan datanya sendiri untuk pembangunan di wilayahnya. Maka harapannya kalau semua berlangsung dari bawah, dari desa. Sehingga nanti di tingkat kecamatan, tingkat kabupaten kota bahkan sampai tingkat provinsi. Kita akan memiliki basis data yang dapat dipertanggungjawabkan untuk kemajuan khususnya juga wilayah Bakorwil V dan Jawa Timur,” sambungnya menjelaskan.

Kemudian, lanjut Zulkipli, dari data yang di kelola sendiri nantinya bisa menunjukkan potensi wilayah setempat.

“Intinya semua data yang dapat dikelola di desa nanti akan dimasukkan untuk pengembangan desanya. Sehingga desa tersebut tahu posisi dia dimana saat ini dantau apa yang harus dikembangkan potensinya,” ungkapnya.

Namun demikian, lanjutnya, diakui dalam pengelolaan data yang baik. Kendala SDM masih menjadi persoalan yang perlu untuk diedukasi dengan baik.

“SDM yang pasti untuk desa, nantinya akan terkendala. Tapi nanti BPS menggunakan fungsi di Perpres No. 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia (SDI), untuk membina yang memiliki SDM bermasalah,” ucapnya.

Untuk proses manajemen data tersebut, nantinya akan berkolaborasi antara BPS dengan Pemprov Jatim. Sehingga secara bersama-sama mengelola datanya demi kemajuan Jawa Timur.

“Jadi BPS fungsinya disini sebagai pembina. Kemudian nanti kita akan mendampingi terkait dengan update datanya. Serta pendampingan itu misalnya lewat kecamatan akan dikumpulkan para operator-operator desa. Mereka akan dibina dan nanti dari sana akan dikembangkan apa yang akan dilakukan dari waktu ke waktu secara periodik,” ujarnya.

Pihaknya juga menambahkan, untuk tahun 2024 ini program Desa Cantik diawali dengan sosialisasi.

“Kemudian untuk aplikasinya sudah 80 persen hampir rampung. Mudah-mudahan tahun ini juga akan bisa terkumpul data-data yang berasal dari BPS. Serta dari desa, dinas yang nantinya akan digabung di dalam satu sistem,” kata Zulkipli.

“Terkait kolaborasi sistem data ini. Pastinya kita bersama dengan Kominfo, juga dengan Bakorwil. Kemudian juga mulai dari Gubernur sampai dengan Kepala Desa. Juga yang pasti, sudah memakai alat digitalisasi,” tandasnya.

Terpisah, Kabid Pengelolaan Data dan Statistik Diskominfo Jatim Imam Fahamsyah. Untuk pengelolaan program Desa Cantik itu akan dikelola oleh satu tim.

Satu tim itu terdiri dari tiga pilar, yakni BPS sebagai pembina data, Kominfo wali datanya, kemudian Bapedda selaku koordinator data.

“Jadi kolaborasi ini yang kita lakukan berdasarkan Perbub jatim. Kemudian tiga pilar itu masing-masing melakukan tugas pengelolaan data. Itu rutin dilakukan setiap setahun sekali,” ujar Imam.

“Harapannya nanti ini turun ke level kabupaten kota. Datanya di masing-masing sama di tiga pilar BPS kabupaten kota, Kominfo dan Bapedda. Itu yang nanti kedepannya bisa bersinergi. Nantinya kalau sudah tersinergi bisa diimplementasikan ke masing-masing dinas (OPD). Kemudian turun ke kecamatan, desa atau kelurahan,” sambungnya.

Sehingga diharapkan bisa saling terkoneksi dari tingkat desa, kecamatan, ke masing-masing OPD, kabupaten/kota. Kemudian ke provinsi hingga ke pusat.

“Nah terkait prinsipnya kalau server itukan masing-masing provinsi, kabupaten atau kota harus punya. Tergantung dari kominfo masing-masing kabupaten/kota,” pungkasnya.//////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.