Jember, seblang.com – Terungkap dalam kegiatan Musyawarah Persaudaraan Kabupaten (Muperkab) Perkemi (Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia) Jember dan Sarasehan di Gedung Pasca Sarjana Politeknik Jember, Minggu (11/8/2024) kemarin.
Pasalnya, Pemkab Jember diminta untuk segera mengeluarkan Perda yang mengatur soal keolahragaan di Kabupaten setempat. Karena hal tersebut akan berdampak pada pola pembinaan maupun pengembangan olahraga ke depannya.
Sehingga dalam kegiatan keolahragaan itu dinilai kurang optimal. Yakni mulai dari soal perhatian dan pendampingan atlet dalam setiap cabang olahraga (cabor). Hingga soal managemen anggaran dan hibah yang harus diterima oleh masing-masing cabor.
“Dari hasil Muperkab Perkemi dan Sarasehan pada hari Minggu kemarin. Ternyata, kita menangkap ada keinginan untuk perubahan membangun sistem olahraga di Jember. Sehingga butuh, menurut saya, implementasi Undang -Undang Nomor 11 Tahun 2022 (tentang keolahragaan). Untuk disegerakan membuat sebuah Perda di Kabupaten Jember,” ucap Ketua Perkemi Jember Rendra Wirawan, Senin (12/8/2024).
“Sehingga secara kegiatan, dari pembinaan yang jadi persoalan, persoalan pengembangan sumber daya manusianya, sistemnya, reward and punishmentnya, terhadap cabang olahraga, itu semua bisa diatur di Perda,” paparnya.
Meski demikian, ia mengaku ditengah kendala management keolahragaan. Sejumlah minat cabang olahraga yang terbilang berprestasi saat ini tengah menurun.
“Banyak para atlet itu sampai pindah ke Kabupaten/kota lain karena di Jember kurang diperhatikan. Pengembangan prestasi diminta maju dan sukses. Tapi anggarannya tidak jelas. Kita berharap pemerintah segera mengambil sebuah keputusan cepat untuk berkomunikasi dengan insan para olahragawan, khususnya kami dari cabang olahraga. Itu salah satu semangat kita,” ulasnya.
“Kemudian saya dengar dari beberapa cabor yang lain, semua prestasinya kan semakin turun. Nah, dengan peraturan daerah itulah harapan kami, semua kegiatan pembinaan terhadap cabang olahraga itu benar -benar terstandar. Sehingga kalau kita ada standarisasi pembinaan, kita punya ukuran. Karena setiap cabor saya yakin tidak sama untuk maintaining sama pembinaan yang sudah diterapkan, padahal potensi itu ada,” sambungnya menjelaskan.
Terpisah, hal senada juga disampaikan Sekretaris Umum Cabor Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) Kabupaten Jember, Siswandi. Pemkab setempat dinilai tidak serius dalam pemberian dana hibah kepada para atlet.
“Dana hibah itu sebelumnya dana pembinaan yang didapat dari Pemerintah, dan bersifat hibah. Itu pernah kita terima pada periode (Bupati) Pak Djalal, kalau tidak salah tahun 2014. Sekitar kurang lebih Rp 30 juta pada pembinaan Cabor Karate,” ucap Siswandi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Kemudian Siswandi menjelaskan, dana hibah itu sendiri berfungsi untuk memberikan pembinaan kepada atlet sejak dini.
“Jadi tidak hanya saat mau Porprov dipanggil, diminta altet terbaik disangoni. Tidak seperti itu. Padahal dulu (jaman Bupati Djalal), dana hibah direalisasikan untuk pembinaan. Sedangkan untuk nyangoni (uang saku, red), transport dan juga akomodasi kepada para atlet itu setiap tahun juga ada,” ungkapnya.
“Nah yang sekarang ini, sepertinya saya juga tidak terlalu memahami sistem penganggarannya seperti apa. Karena KONI sudah mengajukan, tetapi dari Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) ke KONI kok tidak ada tindaklanjut lagi ke Cabor,” sambungnya.
Namun demikian, pihaknya mengingatkan kepada Pemkab Jember, untuk bisa memperhatikan seluruh Cabor yang ada. Karena hingga saat ini dana hibah belum dapat disalurkan kembali di tahun 2024.
“Sebetulnya kami tidak berharap berapa jumlah nominalnya. Tapi, seberapa ikhlas pemerintah memberikan dana hibah kepada kita (Cabor). Yang penting ada,” harapnya.
“Kalau masyarakat diminta perhatian dan peduli terhadap olahraga sudah dilakukan. 10 tahun penuh ini perhatian masyarakat sudah. Tetapi dari pemerintah mana? Itukan yang kita pertanyakan,” paparnya.
Ditanya kapan terakhir mendapatkan anggaran dana hibah dari Pemkab setempat?
“Mulai dari jaman Bupati Faida hingga sekarang. Mungkin kedepannya para pengurus Cabor bisa jadi akan memilih bupati yang peduli terhadap olahraga,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid PPO (Peningkatan Prestasi Olahraga) Dispora Jember, Yunita Maharani menyampaikan. Untuk tahun ini, adanya bantuan anggaran itu bukan berbentuk dana hibah lagi.
“Itu memang bukan dana hibah lagi. Dan untuk dana pembinaan insyallah tetap ada, tapi mungkin bentuknya saja yang berbeda,” ujar Yunita.
“Kalau tadi yang dibilang ketika Sarasehan itu, waktu jaman-jaman bupati yang lama. Nah itu yang saya tangkap adalah dana hibah untuk KONI. Untuk itu kebijakan dari atasan saya, monggo bisa ditanyakan kepada beliau lebih lanjutnya,” pungkasnya.