Madiun, seblang.com – Sebanyak 46 booth countainer dibagikan Pemerintah Kabupaten Madiun kepada pelaku UMKM yang tersebat di wilayah setempat.
Disampaikan Pj.Bupati Madiun Tontro Pahlawanto, jika bantuan tersebut merupakan tujuan serius Pemkab Madiun dalam meningkatkan perekonomian pelaku UKM yang diserap melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tempakau (DBCHT).
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Madiun dalam upaya semakin meningkatkan ekonomi para pelaku UMKM yang ada di wilayah setempat, tentunya bantuan yang bersumber dari dana DBCHT ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat penerima bantuan,” terangnya.
Dikatakannya lagi, jika bantuan kepada pelaku UMKM yang dananya bersumber dari DBCH ini mampu menekan peredaraan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Madiun.
“Harapan terbesar pemerintah tentunya masyarakat mampu memutus mata rantai peredaran rokok tanpa cukai atau ilegal. Dengan bekal booth tersebut tentunya kami mengharap penerima manfaat bisa berperan bersama pemerintah dalam memerangi peredaran rokok tanpa cukai diwilayahnya masing-masing,” ungkap Pj.Bupati saat diwawancara.
Dalam hal lain juga diterangkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan,Koperasi dan Usaha Mikro Erni Suryani, jika anggaran yang dipakai dalam penyaluran booth countainer tahap satu ini merupakan anggaran yang bersumber dari DBCHT tahun 2024. Yang mana menurut Erni, jika anggaran yang diserap melalui Disperindagkom tersebut sebesar Rp 928 juta untuk dua tahap yakni tahap satu dan dua di tahun 2024.
“Anggaran untuk bantuan booth countainer tersebut bersumber dari dana DBCHT sebesar 928 juta,yang mana nanti akan diserap untuk dua tahap di tahun 2024 ini. Tentunya bantuan ini selain peningkatan perekonomian juga sebagai upaya pemerintah dalam memerangi peredaran rokok ilegal seperti yang disampai Bapak Pj.Bupati tadi,” pungkas Erni.
Pengawasan dan pendampingan akan selalu kita (Dinas) laksanakan demi mengetahui bantuan-bantuan yang tersalur kepada penerima bantuan tidak terbengkalai dan sia-sia./////